Tesis ini membahas faktor-faktor jenis kelamin, umur, status perkawinan, jabatan, pendidikan, masa kerja, status hubungan kerja terhadap kejadian pemutusan hubungan kerja. Penelitian ini menggunakan rancangan penelitian cross sectional untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi kejadian pemutusan hubungan kerja dari 1 Januari 2009 sampai 30 Agustus 2010. Untuk analisis yuridis digunakan metode penelitian normatif terhadap asas-asas hukum pemutusan hubungan kerja. Selain itu penelitian ini juga menghitung biaya yang dibayarkan kepada pekerja sebagai akibat kejadian PHK. Hasil penelitian menunjukan bahwa faktor jenis kelamin, umur, jabatan, pendidikan, masa kerja, status hubungan kerja mempengaruhi kejadian PHK. PT. "X" pada periode penelitian telah melakukan 878 PHK terhadap pekerja dan mengeluarkan biaya PHK senilai Rp. 111.915.443.490. Alasan PHK yang paling dominan adalah karena pekerja mengundurkan diri sebesar 47,49 % dan pensiun dini sebesar 19,59 %. Oleh karena itu disarankan agar PT. "X" untuk melakukan intervensi untuk mengurangi kejadian PHK terhadap faktor-faktor jabatan, status hubungan kerja dan tingkat pendidikan serta melakukan mengatur hak bagi pekerja yang putus hubungan kerjanya karena alasan mendesak, dan besaran uang pisah bagi karyawan yang dikualifikasikan mengundurkan diri. "X" dan mengatur secara khusus alasan pemutusan hubungan kerja karena reorganisasi dan ikatan perkawinan.
This thesis discussed the factors of gender, age, status of the marriage, position, education, length of service, status of worker towards the retrenchment (PHK) incident. This research used cross sectional research to analyse factors that influenced the retrenchment incident from January 1, 2009 to August 30, 2010. For the juridical analysis was used by the normative research method towards principles of the retrenchment law. Moreover this research also counted the cost that was paid to the worker as resulting from the incident of PHK. The research pointed out that the factor of gender, age, position, education, length of service, status of worker influenced the PHK. PT. "X" in this period of did 878 PHK and spent Rp. 111.915.443.490. The most dominant reason came from the worker to withdraw of 47.49 % and the early pension of 19.59 %. We suggested that PT. X to carry out the intervention to reduce the PHK incident towards position factors, the status of work and the level of education as well as did arranged the right for the "alasan mendesak" and the "uang pisah" for the employee who was qualified withdrew.