Perbuatan Melawan Hukum diartikan sebagai suatu perbuatan yang melanggar hukum tertulis maupun hukum tidak tertulis. Dalam hal ini Notaris telah membuat akta pengikatan jual-beli dengan dasar blanko kosong yang telah ditandatangani para pihak sebelumnya. Dalam hal ini bagaimana prosedur pembuatan akta menurut Undang-Undang dan apa akibat hukum terhadap akta tersebut yang dibuat tidak sesuai Undang-Undang serta apa sanksi yang dikenakan terhadap notaris yang melakukan pelanggaran tersebut - dalam penelitian ini menggunakan metode kepustakaan yaitu metode yang memiliki kegiatan mengumpulkan data sekunder yang dapat berupa bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder. Analisa kasus dilakukan terhadap putusan Mahkamah Agung Repiblik Indonesia Nomor : 211 K/Pdt/2006, dan adapun prosedur pembuatan akta notaris yang dibuat oleh (akta relaas) atau dihadapan (akta partij) Notaris dan akibat dari tidak dibuatnya akta menurut Undang- Undang adalah akta tersebut batal demi hukum. Sanksi yang dikenakan pada notaris tersebut bisa berupa sanksi perdata, sanksi pidana, dan sanksi administratif. Dalam hal ini badan peradilan didalam memeriksa suatu perkara kiranya lebih teliti dalam memperhatikan keterangan para saksi, alat bukti, serta teori-teori yang ada.
Unlawful acts defined as an act in violation of written law and unwritten law. In this case the deed had been made in the purchase deed with a basic blank forms that have been signed previously. In this case how the deed manufacturing procedures according to law and what sanctions are imposed on the notary who commited the offens? In this research literature using the methods that have a secondary data gathering activities that can be either primary law materials and secondary legal materials. In this case analysis to the decisions of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 211 K/Pdt/2006. and as for making procedure that is created by (deed partij) or presence (announcement notarial) deed, and the consequences of the deed not made under the act is the deed is null and void, and sanctions imposed on the notary which are able to form civil sanctions, criminal sanctions, and administratif sanctions. In justice agencies in examing a case presumably more accurate in regard to witnesses, evidence, and existing theories.