Hasil penelitian menyimpulkan bahwa, pada proses perencanaan pembangunan rumah BRR, partisipasi warga hanya terlihat pada proses pendataan, verifikasi dan validasi data kebutuhan rumah penduduk. Sedangkan pada proses pelaksanaan dan penilaian pembangunan rumah, warga tidak terlibat sama sekali. Hal ini berbeda dengan proses pembangunan perumahan yang dilaksanakan Uplink-JUB, dimana partisipasi masyarakat terlihat dengan jelas pada setiap tahapan pembangunan rumah. Umumnya respon warga terhadap rumah-rumah yang telah selesai dibangun oleh kedua lembaga tersebut, dapat diterima secara baik oleh warga. Dengan pendekatan project oriented dan target oriented dengan mekanisme kontrak terima jadi, membuat rumah bantuan BRR selesai sesuai dengan waktu yang telah ditargetkan. Sedangkan dengan pendekatan partisipasi masyarakat yang dilakukan oleh Uplink-JUB dalam pembangunan rumah warga di Gampong Pie, disamping proses pembangunan rumah membutuhkan waktu yang relatif lebih lama, juga realisasi penyelesaian rumah tidak sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya. Akan tetapi terdapat beberapa pilihan desain untuk rumah yang dibangun oleh Uplink-JUB, sementara untuk rumah yang dibangun oleh BRR, tidak ada pilihan atas type dan desain rumah. Untuk kasus-kasus bencana alam yang memerlukan penanganan secara cepat dan tepat, supaya sesegera mungkin terpenuhinya pemenuhan kebutuhan dasar rumah bagi warga yang terkena dampak bencana, kiranya penanganan yang dilakukan oleh BRR dalam kasus pembangunan rumah di Gampong Pie dapat diterima dengan catatan bahwa pengawasan harus dilakukan secara ketat terhadap kontraktor yang membangun harus disertai beberapa alternatif pilihan type dan desain rumah dengan memperhatikan adat dan kebiasaan setempat. Karena itu untuk kasus-kasus bencana alam dalam kasus yang terjadi di Gampong Pie, terlihat penerapan konsep partisipasi dalam pembangunan rumah warga korban tsunami tidak efisien dan efektif sama sekali. Dengan adanya kendala-kendala yang dapat menghambat partisipasi masyarakat dalam pembangunan perumahan penduduk di Gampong Pie maka perlu dilakukan upaya-upaya perbaikan untuk penyempurnaan ke depan. Karena itu sebelum membangun rumah-rumah bantuan pasca bencana, BRR sebelumnya perlu memberikan berbagai alternatif pilihan terhadap type dan desain rumah kepada warga setempat. Diperlukan juga pengawasan yang dilakukan secara ketat dan adanya transparansi selama proses pembangunan di lakukan oleh kontraktor. Sementara untuk Uplink-JUB, perlu memperhatikan penerapan partisipasi masyarakat agar tidak menghambat realisasi pembangunan rumah, mengingat rumah merupakan kebutuhan dasar, yang segera harus terpenuhi kepada warga, apalagi untuk warga korban bencana alam.
From the result of study, it could be concluded that on the BRR resident development plan process, community participation is merely seen on the process of data collection, verification as well as resident development assessment, in other words the community are not involved at all. This matter is different with resident development process so carried out by Uplink-JUB,which the participation of community is seen clearly on each resident development phase. In general, the response of community on the residents which have been completely built by both institutions is acceptable. Through project oriented and target oriented approach under turnkey contract mechanism, the residents so granted by BRR are completed to be built in accordance with targeted period. Meanwhile, on the basis of community participation approach so conducted by Uplink-JUB in developing community?s residents in Gampong Pie, in addition to resident development requiring relative longer period, the realization of resident completeness is not in accordance with the target as stipulated previously. However, there are several design options for the residents so built by Uplink-JUB. Meanwhile, for the residents so built by BRR, there is no option for the type and design of residents. For any natural disaster cases requiring immediate and proper handling, in order to fulfill basic requirement for any community?s residents hit by natural disaster impact, the handling conducted by BRR in the case of resident development in Gampong Pie is acceptable provided that supervision should be carried out firmly for any contractors building the residents. The said contractors should obtain several resident types and designs choices on the basis of local culture and customs. Therefore, for natural disaster cases especially so hit in Gampong Pie area, it is seen that the application of participation concept in developing the tsunami victims? residents is not efficient and effective. Due to obstruction which may impede community participation in community resident development in Gampong Pie, then it is necessary to conduct improvement efforts for the future completion. Therefore, before building post-disaster grant residents, first BRR should provide several choice alternatives for the resident type and design to the local community. It requires firm supervision and transparency whilst development process is conducted by the contractor. Meanwhile, for Uplink-JUB, it is necessary to consider application of community participation in such a way that it may not impede the realization of resident development, in viewing that resident is a basic requirement which should be necessary to be fulfilled for community especially for the community suffered due to natural disaster.