Kondisi kehidupan pada masyarakat majemuk sering menimbulkan suatu problematika berupa ketidaksetaraan, diskriminasi kebudayaan dan asimilasi. Munculnya problematika tersebut biasanya didasari atas perbedaan identitas etnis, ras, gender dan agama. Menurut Michael Walzer problematika yang timbul pada masyarakat mejemuk pada dasarnya karena atas usaha suatu kelompok ataupun komunitas tertentu yang menerapkan suatu prinsip keadilan secara universal tanpa mempertimbangkan prinsip keadilan yang partikular. Michael Walzer mengatakan bahwa keadilan merupakan hasil dari konstruksi manusia yang hidup dalam suatu komunitas dengan nilai-nilai yang dianutnya. Oleh karena itu konsekuensinya adalah, tidak akan ada suatu prinsip keadilan yang dapat diterapkan secara universal ditengah-tengah masyarakat majemuk.
The condition of life on the plural society often causes problems such as unequality, cultural discrimination and assimilation. The existence of those problems usually based on the etnic differential identity, race, gender, and religion. According to Michael Walzer, the problems that exist on the certain community which applies justice principle universally without considering justice principle particularly. Michael Walzer mentioned that justice is a result of human constructions which lives in a community with values followed by them. The consequence is there will never be justice principle which can be applied universally in the middle of a plural society.