Dalam masyarakat Minangkabau dikenal semacam tata krama berbicara sehari-hari antara sesama anggota masya_rakat sesuai dengan peran dan/atau status sosial sese_orang dalam masyarakat. Tata krama tersebut berupa se_buah ragam bahasa yang disebut langgam kato. Namun, ada_nya tata krama berbicara semacam itu bukanlah berarti adanya bahasa bangsawan di samping adanya bahasa rakyat biasa. Tata krama seperti itu dipakai oleh semua orang, sedangkan perbedaan pemakaianuya ditentukan oleh pem_bicara dan lawan bicaranya. Ada empat langgam kato, (1) kato mandata, (2) kato mandaki, (3) kato manurun, dan (4) kato malereng. Keempat langgam kato tersebut masing-masing memper_lihatkan perbedaan dan mempunyai aturan sendiri-sendiri, baik dalam hal kosa kata sapaan, pemakaian kata (leksi_kal), bangun kata (morfologi), atau pun dalam hal ba-ngun kalimat (sintaksis).