Isi skripsi ini berupa tanggapan-tanggapan yang terdapat diberbagai media cetak tentang pelarangan dan penangguhan pementasan Pak Kanjeng di Surabaya. Tanggapan tersebut bila diklasifikasikan maka dibagi menjadi dua. Tanggapan pertama dari pihak keamanan dan pemerintah. Kedua, dari pihak masyarakat yang diwakili oleh seniman dan budayawan. Tanggapan kedua selain dari seniman dan budayawan juga dari mahasiswa, Dosen, anggota DPR, LBH, KomNas Ham, dan pengamat Politik Skripsi ini juga berisi latar belakang pelarangan dan penangguhan pementasan Pak Kanjeng di Surabaya. Pada bagian ini penulis menguraikan peristiwa-peristiwa yang terjadi pada tahun penciptaan (1990) dan pada tahun pementasan (1993-1994).
Penulis menggambarkan peristiwa-peristiwa yang terjadi pada tahun 1990 mempengaruhi penciptaan Naskah Pak Kanjeng, dan pada tahun pementasan (1993 - 1994) peristiwa-peristiwa tersebut (1990) terulang lagi Berdasarkan hasil penelitlan maka saya menyimpulkan bahwa adanya beberapa persamaan masalah. Persamaan itu yaitu masalah tanah, penggusuran, dan kekuasaan. Dengan adanya kesamaan itu maka terjadilah pelarangan dan penangguhan pementasan Pak Kanjeng.