Masalah dalam skripsi ini bukanlah masalah yang baru. Hal ini terbukti dengan adanya beberapa buku tata bahasa yang telah membicarakannya dari tahun 1955 (Poejawijatne dan Zoetmulder) hingga sekarang. Setelah penulis mengadakan tinjauan pustaka, ternyata ada dua kelompok pendapat mengenai obyek ganda, yaitu: (1) Tidak setuju adanya obyek ganda , pendapat ini antara lain dikemukakan oleh Samsuri, Sudaryanto. (2) Setuju adanya obyek ganda, pendapat ini antara lain dikemukakan oleh Poedjawijatne dan Zoetmulder, Abdulhayi, Soenjono Dardjowidjojo, S. Wojowasito, dam Harimurti Kridalaksana.
Dalam penelitian ini, penulis mengumpulkan verba bitransitif dari Kamus Umum Bahasa Indonesia untuk kemudian dicari contoh klausanya. Klausa-klausa tersebut penulis temui pada buku--buku dan artikel yang membahas tata bahasa dam ada pula yang penulis buat sendiri dengan terlebih dahulu diuji kelazimannya pads informan. Landasan teori yang penulis pakai dalam penelitian ini antara lain, pendapat Harimurti Kridalaksana, pendapat Sudaryanto dan pendapat Lourens de Vries.
Penulis menandakan analisis morfosintaktis dan analisis peran terhadap data yang telah terkumpul. Setelah penulis mengadakan analisis ternyata ada temuan yang tidak sesuai dengan pendapat ahli bahasa yang mengatakan bahwa hanya OTL saja yang dapat menjadi subyek bila klausa diubah menjadi pasif. Pada data dengan bentuk verba me-R-kan ternyata kedua obyek baik OL mau pun OTL dapat menjadi subyek bila klausa diubah menjadi pasif.