Fitologi adalah saiah satu cabang ilmu yang mempelajari naskah kuno. Salah satu langkah dalam penelitian filologi adalah melakukan transliterasi teks naskah kuno. Transliterasi naskah kuno bukanlah suatu pekerjaan yang mudah. Akan tetapi, pekerjaan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat pemerhati sastra. Oleh sebab itu, saya melakukan penelitian filologi dalarn skripsi ini dengan menggunakan sebuah naskah Melayu kuno yang tergolong dalam kelompok undang_undang Melayu. Undang-undang Melayu adalah bahan kajian panting tentang sistem pemerintahan dan susunan masyarakat Melayu lama. Pcnelitian mengenai teks undang-undang Melayu sangat menarik karena selain dapat mengetahui hukum_-hukum yang berlaku, dapat pula diketahui kebiasaan dan cara Pandang masyarakat Melayu lama. Naskah undang-undang Melayu yang saya pilih sebagai bahan penulisan dalam skripsi ini berjudul Undung-Undang Melayu. Naskah ini adalah salah satu versi dari Undang-Undang Melaka. Keadaan naskah ini masih sangat baik..lumlah halamannya masih iengkap dan tulisan pada teks masih jelas terbaca. Teks dalarn naskah ini ditulis dengan menggunakan huruf Jawi. Selain itu, beberapa kosa kata dalam teks sudah tidak lazim digunakan pada saat ini sehingga isi teks tidak mudah dipahami masyarakat. Oleh sebab itu, penelitian yang saya lakukan dalam skripsi ini diharapkan dapat membantu masyarakat pemerhati sastra untuk memudahkan memahami kandungan naskah tersebut. Berdasarkan penelitian yang telah saya Iakukan, Undang-Undang Melayu mengandung lima buah undang-undang. Setiap pergantian undang-undang ditandai dengan sebuah paragraf pembuka atau paragraf penutup. Selain itu, dalam kelima buah undang-undang terdapat jumlah pasal yang berbeda-beda. Undang-undang yang pertama adalah undang-undang inti dari undang-undang Malaka. Pada bagian ini terdapat 40 buah pasal. Undang-undang yang kedua merupakan undang-undang laut. Pada undang-undang ini terdapat 25 pasal. Undang-undang yang ketiga berisi 9 pasal. Undang undang yang keempat adalah undang-undang perniagaan. Pada bagian ini terdapat 25 pasaI, Undang-undang yang kelima memuat 90 pasal mengenai surat pujian dan kalimat-kalimat pujian. Oleh karena bagian ini menggunakan bahasa Arab, pembahasannya tidak disertakan dalam bab IV dan hasil transilterasi disertakan sebagai lampiran.