Hikayat Fartana Islam atau HFI adalah karya sastra Indonesia lama pengaruh Islam yang dapat digolongkan sebagai cerita tentang ajaran dan kepercayaan Islam. HFI bercerita tentang nasihat-nasihat yang diutarakan oleh Nabi Muhammad SAW kepada seorang perempuan, Fartana Islam. Isi nasihat tersebut adalah kewajiban-kewajiban seorang istri kepada suami menurut ajaran Islam. Di Jakarta, naskah HFI berjumlah tiga buah yaitu ML. 42D, ML. 388D, dan ML. 576. Dari hasil perbandingan ternyata hanya naskah ML 388D dan ML 576 yang dapat dipakai sebagai bahan penelitian. Namun, teks ML. 576 lah yang saya jadikan suntingan teks dan yang saya teliti. Dalam penelitian ini, saya bertujuan menyajikan suntingan teks. Selain itu, saya juga melakukan analisis isi teks dengan mendeskripsikan dan melihat kesesuaian isi teks dengan Alquran dan hadis. Untuk mencapai tujuan tersebut saya menggunakan metode landasan dan deskriptif analisis. Hasil analisis isi teks yaitu ditemukannya lima kewajiban yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW, yaitu anjuran untuk patuh kepada suami, anjuran untuk setia kepada suami, anjuran untuk memuaskan hasrat seksual suami, anjuran untuk menunaikan ibadah wajib dengan izin suami, serta kewajiban lainnya. Namun, ada satu anjuran yang tidak dapat digolongkan sebagai kewajiban istri melainkan anjuran kepada suami. Anjuran kepada suarni tersebut terdiri atas anjuran untuk tidak berbuat zina, anjuran untuk tidak melakukan poligami tanpa seizin istri, dan anjuran untuk kasih kepada istri.