Analisis mengenai masalah kawin adat yang terjadi dalam masyarakat Minangkabau melalui beberapa karya Hamka, dilakukan dengan tinjauan sasiologi sastra. Tujuannya ialah untuk mengetahui seberapa jauh terjadinya perbenturan antara adat dengan realitas sosial. Dari sembilan buah karya sastra yang pernah ditulis Hamka, hanya empat yang dipergunakan sebagai bahan analisis. Pemilihan ini didasarkan atas adanya kaitan masalah-masalah perkawinan antara karya yang satu dengan yang lin.
Hasilnya menunjukkan bahwa empat karya tersebut memang memperlihatkan adanya perbenturan antara adat dengan realitas sosial. Dalam hal ini, Hamka baru menampilkan sisi negatif dari pelaksanaan adat, khususnya masalah jodoh, perkawinan, dan harta. Hamka sama sekali belum menampilkan sisi positif adat Idinangkabau. Oleh sebab itu, dapatlah disimpulkan bahwa empat karya tersebut bukan merupakan cerminan yang utuh masyarakat Minangkabau. Namun, pelaksanaan adat yang tidak semestinya tetap akan merugikan masyarakat dan lingkungannya.