Manik-manik sebagai salah satu obyek studi arkeologi lndonesia, dapat dikatakan masih sangat langka dibicarakan. Terutama dalam mengungkapkan hubungan manik-manik dengan manusia pendukungnya. Secara umum dapat didefinisikan bahwa manik-manik ialah butiran-butiran kecil dari merjan, kerang,tulang, kaca atau batuan, yang diberi berlubang dan di untai sebagai perhiasan tubuh manusia. Manik-manik dapat kita jumpai pada aneka suku-bangsa di dunia ini, sehingga dapat dikatakan bahwa perhiasan manik-manik ini termasuk salah satu unsur kebudayaan universil.
Tujuh unsur kebudayaan universil sebagai hasil dari keseluruhan tata kelakuan dan kelakuan manusia, terdiri dari unsur-unsur sebagai berikut: sistem peralatan dan perlengkapan hidup, unsur mata pencaharian, unsur bahasa, unsur kesenian, unsur kemasyarakatan, unsur sistem pengetahuan dan unsur religi (Koentjaraningrat 1972: 82). Unsur kebudayaan yang berhubungan dengan manik-manik ialah unsur peralatan dan perlerigkapan hidup serta unsur religi. Dalarn pembagian terhadap sistem peralatan dan perlengkapan hidup manusia.