Penelitian mengenai hak-hak istimewa dalam prasasti sima masa Kadiri bertujuan untuk: mengetahui hak-hak istimewa apa saja yang diberikan pada masa Kadiri dan bagaimana pola pemberiannya, siapa saja yang berhak menerima hak-hak istimewa tersebut, dan pada masa pemerintahan raja siapa hak-hak istimewa itu diberikan, serta kaitannya dengan beberapa aspek dalam kehidupan masyarakat Jawa Kuna.Tujuan penelitian dilakukan melalui Iangkah-langkah penggarapan sumber tertulis, antara lain heuristik, analisis, tabulasi dan interpretasi. Dati penelitian ini dapat diketahui bahwa yang dimaksud dengan hak-hak istimewa adalah hak-hak yang diberikan atau dianugerahkan raja kepada seseorang atau sekelompok orang untuk dapat melakukan hal-hal yang biasanya hanya dapat dilakukan oleh raja, seperti boleh makan, memiliki, memakai atau melakukan atau melakukan hal-hal yang istimewa, dimana anugerah ini dapat mengangkat derajat dan martabat orang yang diberi hak-hak istimewa tersebut, dan diberikan sesuai jasanya kepada raja.