ABSTRAKToken perkebunan adalah uang yang dikeluarkan oleh perusahaan perkebunan untuk membayar gaji para pekerjanya, yaitu para kuli. Jadi token perkebunan merupakan alat tukar yang berlaku di perkebunan-perkebunan, khususnya di Sumatera Timur. Dalam penelitian ini digunakan metode klasifikasi taksonomi yang bertujuan membentuk tipe, dan dalam tahap penafsiran data digunakan pula pendekatan sejarah, terutama yang berhubungan dengan kehidupan di perkebunan. Pada penelitian ini secara garis besar, token perkebunan Sumatera Timur terbagi dua, yaitu logam dan kertas. Dari basil pengamatan diketahui terdapat sedikit perbedaan dalam cara penggunaan kedua jenis token tersebut. Janis yang terbuat dari logam dapat digunakan berulang kali, sedangkan yang terbuat dari kertas hanya dapat dipergunakan sekali saja. Hal ini dapat diketahui dari adanya berbagai macam tulisan tambahan seperti cap, nomer, dan tanda tangan yang merupakan tanda sahnya sebuah token yang terbuat dari kertas. Hal lain yang juga menarik adalah bervariasinya bentuk dari token, khususnya yang terbuat dari logam. Hal ini dimungkinkan karena setiap perkebunan umumnya mengeluarkan token sendiri, dan terkadang juga pihak perkebunan menunjuk pihak-pihak lain untuk mengeluarkan token, umumnya mengeluarkan token sendiri. Dari hasil pengamatan, diketahui pula bahwa digunakannya lebih dari satu macam huruf dan bahasa pada kedua jenis token kemungkinan ditujukan untuk memudahkan dalam hal penggunaan, serta mencerminkan komponen pendukung keberadaan token tersebut yang berasal dari berbagai bangsa, baik itu pihak perusahaan perkebunan, kuli ataupun pihak-pihak lain yang berhubungan dengan perkebunan.