UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Sarikat buruh muslimin Indonesia (Sarbumusi) 1955-1973

Alfanny; Suharto, supervisor; Mohammad Iskandar, examiner; Iman Hilman, examiner ([Publisher not identified] , 2001)

 Abstrak

ABSTRAK
Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) merupakan salah satu dari sekian banyak serikat buruh yang ada di Indonesia pada masa Demokrasi Liberal (1950- 1959), Demokrasi Terpimpin (1959-1966) dan pada awal Orde Baru (1966-1973). Sarbumusi lahir di Pabrik Gula Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur pada tanggal 27 September 1955.
Sarekat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) sebagai sebuah serikat buruh yang berafiliasi pada kelompok politik Islam, dalam hal ini Partai Nahdlatul Ulama (NU) dalam perkembangannya tidak hanya memperjuangkan kepentingan politik NU dalam sektor perburuhan, melainkan juga memperjuangkan aspirasi kaum buruh ketika berhadapan dengan Pemerintahan Orde Baru yang represif terhadap gerakan buruh.
Pada perkembangannya gerakan buruh Indonesia terpecah mengikuti afiliasi politiknya masing-masing. Pada awal pertumbuhannya Sarbumusi sebagai serikat buruh yang berafiliasi pada Partai NU disibukkan oleh persoalan konsolidasi dan eksistensi organisasi terutama demi mengimbangi pengaruh Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI), serikat buruh yang berafiliasi pada Partai Komunis Indonesia (PKI).
Keterkaitan serikat buruh dan politik pada satu sisi telah memberikan kontribusi yang berharga bagi penanaman ruh nasionalisme dalam masa Pergerakan Nasional. Namun di sisi lain nuansa politik yang kental dari serikat-serikat buruh telah menyebabkan perjuangan buruh tidak mencapai basil yang optimal terutama ketika berhadapan dengan pihak pengusaha dan pemerintah. Gerakan buruh tidak mampu bersatu dalam memperjuangkan aspirasinya, tapi terpecah belah oleh orientasi dan afiliasi politiknya masing-masing.
Sarbumusi bersama ormas-ormas NU lainnya mengambil peranan yang cukup besar dalam upaya membersihkan SOBSI pasca G.30 S PKI. Namun di sisi lain TNI AD yang menjadi Ujung tombak dalam operasi pembersihan sisa-sisa PKI telah bertindak sewenangwenang dengan melakukan penangkapan buruh-buruh yang bukan anggota SOBSI.
Sarbumusi mengkritisi Orde Baru yang masih mempertahankan perilaku usang Rejim Orde Lama di bidang perburuhan. Sarbumusi dengan tegas menolak pemecatan massal yang dilakukan oleh beberapa perusahaan negara dan menyatakan bahwa tindakan pemecatan massal merupakan tindakan yang menguntungkan PKI. Sarbumusi juga menuntut pencabutan larangan mogok, sebuah peraturan Rejim Orde Lama yang coba dipertahankan oleh Orde Baru.
Namun menjelang Pemilu 1971, Orde Baru bertekad memenangkan pemilu dengan melemahkan kekuatan masyarakat, yang salah satunya adalah gerakan buruh dengan Sarbumusi sebagai serikat buruh terbesar yang menginduk pada Partai NU yang juga menjadi pesaing utama Golkar, mesin politik Orde Baru, pada Pemilu 1971.
Pemerintah Orde Baru kemudian melakukan proses penataan ulang gerakan buruh Indonesia dengan tiga kebijakannya yang kemudian mendapat penentangan keras dari Sarbumusi. Pertama, kebijakan tentang intervensi asing dalam urusan perburuhan domestik yang dimonopoli hak perantaranya oleh Sekber Golkar. Kedua, tentang rencana pembentukan Korps Karyawan (Kokar) dan yang dilanjutkan dengan ketentuan monoloyalitas pegawai negeri. Ketiga, adalah kebijakan penyatuan kaurn buruh dalam sebuah wadah tunggal. Pasca Pemilu 1971, Pemerintah Orde Baru yang semakin bertambah kuat memprakarsai pembentukan Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) setelah serangkaian pertemuan di kantor Bakin. Setelah FBSI berdiri, serikat-serikat buruh yang lama tidak dibubarkan secara resmi oleh pemerintah, namun pemerintah menempuh cara lain untuk membubarkan serikatserikat buruh lama yaitu dengan memberikan hak monopoli pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dalam sebuah perusahaan kepada FBSI.
Kegagalan Sarbumusi dalam menolak kehendak Orde Barn, terutama dalam menolak kebijakan pembentukan Kokar dan monoloyalitas serta pembentukan FBSI disebabkan kepentingan Orde Baru lemahnya posisi NU, induk Sarbumusi, pasca Pemilu 1971. Setelah Golkar memastikan kemenangan telak dalam Pemilu 1971 dan NU hanya mampu meraih urutan kedua, maka posisi tawar Sarbumusi pun kian melemah. Sebagai akibat sikap kritisnya sebelum Pemilu 1971, Sarbumusi mengalami represi oleh Orde Baru dan dipaksa untuk melebur dalam FBSI.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Alfanny.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S12160
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2001
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : iii, 95 pages : illustration ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S12160 14-19-615452417 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20156683
Cover