Haryanto, Demokrasi Ekonomi di Amerika Serikat: Penerapan Sherman Antitrust Act Terhadap Standard Oil Company 1890-1911, di bawah bimbingan Sudarini Soehartono, MA; 86 hlm + xi, lampiran, Fakultas llmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2004. Penelitian ini membahas tentang undang-undang Sherman Antitrust sebagai usaha untuk mengembalikan kehidupan demokrasi di bidang ekonomi yang telah hilang seiring dengan bcrkembangnya perusahaan-perusahaan besar. Pengumpulan data yang dilakukan selama penelitian ini adalah dengan menggunakan metode sejarah yang terdiri dari heuristik. kritik, interpretasi, dan historiografi. Pencarian data, dilakukan melalui studi kepustakaan dan internet. Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan suatu gambaran demokrasi di bidang ekonomi yang muncul dengan dikeluarkannya undang-undang Sherman Antitrust terhadap Standard Oil Company pada kurun waktu 1890-1911 di Amerika Serikat, sehingga dapat memperluas pengetahuan tentang sejarah bisnis Amerika Serikat. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa demokrasi ekonomi di Amerika Serikat berhasil ditegakkan kembali dengan diberlakukannya undang-undang Sherman Antitrust dan diadilinya Standard Oil Company yang berakhir dengan keputusan pengadilan yang memerintahkan dipecahnya Standard Oil Company.