Lahirnya suatu pemikiran ekonomi biasanya memang tidak dapat dilepaskan dari perkembangan dan keadaan jaman dan dari keadaan di mana pada tahap itu dialami sejumlah masalah besar dalam kehidupan masyarakat, baik itu masyarakat desa, masyarakat suatu bangsa maupun masyarakat dunia. Pemikiran ekonomi Hatta dilahirkan pada masa di mana kolonialisme imperialisme telah memporak-porandakan sistem sosial, budaya dan sendi-sendi perekonomian masyarakat Indonesia. Kerusakan-kerusakan yang diderita rakyat akibat penjajahan dilihatnya sebagai suatu kenyataan yang harus dicarikan jaman keluarnya. Sejak masih duduk di bangku kuliah dan hidup di alam penjajahan, pemuda belasan tahun Hatta sudah membayangkan sistem pemerintahan yang tepat bila Indonesia merdeka. Demokrasi Parlementer dengan banyak partai sebagai sistem pemerintahan dan koperasi sebagai wadah ekonomi untuk mem_bangun perekonomian rakyat sekaligus untuk menghindari munculnya kapitalis Cina dan Arab atau kapitalis Indonesia yang menjadi alat asing. Hal ini sudah diketengahkannya awal tahun 1920-an. Pemikiran ekonomi Hatta di bidang koperasi dilatarbelakangi oleh tiga paham yaitu, Islam, sosialisme dan roman_tisme. Hatta dilahirkan dalam keluarga Islam yang kuat. la meyakini bahwa menciptakan orde sosial dan ekonomi yang adil sebagai bagian dari keinginan Tuhan. Keyakinan agamanya diperkuat oleh pengaruh bacaan yang sistematis tentang karya-karya Marx dan sosialis-sosialis Eropa, sebagai reak_sinya terhadap kapitalisme. Sementara itu pandangannya yang romantis tentang masyarakat Indonesia pra-kolonialisme juga mewarnai pemikirannya dengan membuktikan bahwa kolektivisme dan demokrasi sudah ada di tingkat-tingkat desa. Hatta percaya bahwa sikap-sikap ini dapat dikembangkan dalam sistem perekonomian yang diorganisir dengan cara modern melalui wadah koperasi. Cita-cita koperasi Indonesia menurut Hatta menentang kapitalisme dan individualisme secara fundamental. Paham koperasi Indonesia menciptakan masyarakat Indonesia yang kolektif, berakar pada adat-istiadat hidup Indonesia asli dengan diorganisasi secara modern. Hatta menolak perkem_bangan kapitalisme di bumi Indonesia, termasuk kapitalisme oleh bangsa sendiri. Dalam kapitalisme rakyat tidak dapat berkembang dan pembangunan menjurus pada kepentingan pero_rangan. Hatta memang tidak pernah mendapat kesempatan yang cukup luas untuk mengembangkan dan melaksanakan pemikiran ekonominya bagi bangsa Indonesia. Ide pokok pemikiran ekono_minya yang telah tertuang dalam pasal 33 UUD 1945 sampai di hari-hari tuanya menurutnya memang belum dilaksanakan. Strategi pembangunan yang diambil oleh ekonom-ekonom Orde Baru berbeda dengan apa yang sejak jaman pergerakan telah dipikirkannya bagi sistem ekonomi Indonesia. Hatta pergi bersama cita-citanya untuk mengangkat perekonomian rakyat, rakyat dari negara yang diperjuangkannya dengan segenap kehidupannya. Perdebatan tentang maksud dan penafsiran yang terkan_dung dalam pasal 33 UUD 1945 memang dapat terus berlanjut. Namun yang lebih dibutuhkan adalah langkah kongkrit pem_bangunan yang dapat mengangkat perekonomian rakyat Indonesia kebanyakan pada tingkat yang lebih baik. Proses pembangunan membutuhkan waktu ke arah ini. Semoga.