ABSTRAKUmi Lasminah ( N.P.M. 0791040267 ), Demonstrasi Wanita 17 Desember 1953 Sikap PERWARI menolak PP 19 Th.1952, ( Skripsi Jurusan Sejarah Fakultas Sastra Universitas Indonesia dibawah bimbingan Nana Nurliana, S.S, M.A, Sudarini, S. S, M.A ), 1996, 110 hlm. Penulisan sejarah tentang wanita di Indonesia periode demokrasi liberal, khususnya tahun 1953 dengan fokus demonstrasi wanita oleh PERWARI pada 17 Desember 1953. Perrnasalahan yang akan dibahas ialah demonstrasi wanita dan gerakan wanita dalam menuntut Undang-undang Perkawinan serta dihapuskannya PP 19 Th.1952. Pada masa revolusi 1945-1949 gerakan wanita kurang memfokuskan perjuangannya pada masalah perkawinan, karena saat itu sumber daya wanita diarahkan pada pejuangan nasional mempertahankan kemerdekaan. Keikut sertaan wanita mendukung revolusi tersebut, dilakukan dengan kesadaran, melalui pembentukan organisasi wanita yang mendukung perjuangan. Usai revolusi, dalam negara dengan sistem pernerintahan liberal, gerakan wanita kernbali memperjuangkan perlindungan hukum dalam perkawinan. PERWARI sebagai organisasi yang terbentuk pada masa revolusi melanjutkan perjuangan gerakan wanita menuntut Undang-undang Perkawinan. Perjuangan wanita menuntut Undang-undang Perkawinan dilakukan PERWARI bersama organisasi wanita lain, sebelum dan sesudah dikeluarkannya PP 19 Th.1952 akhir Juni 1952. PP 19 Th.1952 yang melegalkan poligami tidak dapat diterima oleh organisasi wanita, khususnya PERWAR1, dimana pada saat yang sama sedang dalam proses penyusunan Undang-undang Perkawinan. PERWARI keenudian melakukan usaha untuk menghapuskan PP 19 Th.1952 dan menuntut UU Perkawinan, diantaranya dengan mengeluarkan mosi dan melakukan demonstrasi. Demonstrasi yang dilakukan merupakan bagian acara peringatan Ulang Tahun Sewindu PERWARI, 17 Desember 1953. Demonstrasi tersebut juga merupakan puncak perjuangan PERWARI menuntut UU Perkawinan, akan tetapi aksi demonstrasi tersebut tidak segera membuahkan hasil seperti yang diharapkan. Undang-undang Perkawinan belum ada, PP 19 Th.1952 tidak dihapuskan. Usaha dan perjuangan PERWARI tersebut tidak segera tercapai saat itu, karena kondisi dan sistem politik yang berlangsung tidak mendukung perjuangannya.