ABSTRAKDalam skripsi saya yang berjudul Kebijaksanaan Pemerintah di Sektor Pertambangan Kasus Tambang Timah Bangka 1953-1976 berisi tentang sejarah pertambangan timah di Indonesia, khususnya pertambangan timah di Pulau Bangka. Pertambangan timah ini sudah lama dikenal sejak masa kesultanan Palembang hingga zaman Hindia Belanda. Pada zaman Hindia Belanda pertambangan timah ini diusahakan oleh BTW (Bangka Tin Wining), yaitu sebuah perusahaan swasta asing milik orang Belanda. Setelah terjadi pengambilalihan pada tahun 1953, Tambang Timah di Pulau Bangka ini sepenuhnya menjadi milik Pemerintah Republik Indonesia dan namanya berubah menjadi Perusahaan Tambang Timah Bangka. Setelah dikelola oleh Pemerintah RI inilah perusahaan ini mengalami banyak perkembangan sesuai dengan keadaan politik bangsa Indonesia pada saat itu. Pada zaman Orde Lama perkembangan perusahaan ini mengalami banyak kemunduran disebabkan oleh kebijaksanaan pemerintah pada saat itu yang menjadikan politik di atas segalanya. Barulah setelah lahirnya orde Baru Perusahaan Tambang Timah Bangka ini sedikit derni sedikit menunjukkan adanya perkembangan yang cukup menggembirakan. Hal ini sesuai dengan keinginan pemerintah orde Baru untuk melaksanakan pembangunan di berbagai sektor ekonomi. Dengan demikian sejak saat itu Perusahaan Tambang Timah Bangka menjadi salah satu perusahaan pertambangan milik pemerintah yang dikelola sepenuhnya oleh bangsa Indonesia.