Berakhirnya Perang Dunia II menempatkan Revolusi Kemerdekaan Indonesia dalam konteks Internasional. Pendaratan rentara Sekutu serta ancaman Belanda yang ingin berkuasa kembali di Indonesia, telah mendorong Republik Indonesia untuk segera menampilkan eksistensi perjuangan kemerdekaannya pada Dunia. Dua tujuan utama sebagai berikut: mempertahankan kemerdekaan, dan memperjuangkan pengakuan Dunia bagi kemerdekaan tersebut, merupakan factor-_faktor yang menentukan sehingga para Pemimpin Republik Indonesia menganggap penting keberadaan diplomasi sebagai sarana perjuangan. Penyebab hambatan yang dihadapi Indonesia dalam usaha penerapan strategi diplomasi tidak saja datang dari perilaku pihak Belanda, tetapi datang pula dari dalam negeri. Kesulitan strategi diplomasi untuk segera dapat memperlihatkan manfaat penerapannya, telah menyebabkan timbulnya ketidakpuasan serta anggapan bahwa pelaksanaan diplomasi hanya memperlemah perjuangan Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaannya. Makin terhadap mamfaat jangka panjang penggunaan strategi diplomasi, maka Pemerintah Republik Indonesia mencoba untuk melanjutkan pelaksanaan strategi tersebut, sambil memperhitungkan kembali faktor pendukung dari dalam.