Menempatkan kedudukan agama yang jelas di dalam masyarakat merupakan salah satu masalah yang harus dihadapi oleh negara-negara dengan mayoritas penduduk beragama islam, khususnya sejak akhir abad 19. Di Indonesia sendiri. perdebatan tentang hubungan antara agama dan negara dalam pemikiran politik islam telah mengalami puncaknya selama dasawarsa 1950-an. Selama rentang periode 10 tahun tersebut banyak intelektual muslim yang berbicara tentang 'negara berdasarkan islam', khususnya dalam _sidang-sidang Dewan Konstituante. Salah seoranq diantara mereka adalah Hamka. Konsep negara dalam pemikiran Hamka selama periode 1950-an adalah negara yang berdiri atas dasar 'Kedaulatan Ilahi'. Konsep ini yang disebut aliran integralistik berbeda - paling tidak - dengan dua paham lainnya yang juga berbicara tentang hubungan antara agama dan negara. yaitu aliran simbiotik dan aliran sekularistik Bila aliran simbiotik mengatakan bahwa agama dan negara berhubungan timbal balik dan saling memerlukan sedangkan aliran sekularistik mengajukan pemisahan antara agama dan negara. maka aliran integralistik justru mengatakan bahwa antara agama { islam } dengan negara tidak dapat dipisahkan. Alasannya adalah islam. sebagai sebuah agama, telah meliputi bukan saja tuntutan moral sebuah agama. telah meliputi bukan raja tuntutan moral dan peribadatan melainkan juga petunjuk-petunjuk mengenai Cara mengatur sega1a aspek kehidupan politik. ekonomi dan sosial. Pendek kata, islam merupakan suatu agama yang sempurna dan amat lengkap.