Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) berdiri pada tanggal 20 Oktober 1945. Pendirian GPII merupakan jawaban atas tidak adanya organisasi pemuda yang tumbuh pada masa telah Proklamasi 17 Agustus 1945, yang memiliki ideologi Islam sebagai landasan perjuangannya. Sementara di lain pihak tumbuh keinginan dari kalangan Islam (tokoh-tokoh Masyumi jaman Jepang dan para pemuda Islam STI) pada masa itu, untuk membentuk suatu organisasi pemuda Islam yang berjuang berlandaskan Islam. Suatu hal yang wajar apabila dalam Kongres Umat Islam di Yogyakarta disebutkan, GPII satu-satunya organisasi pemuda Islam yang bergerak dalam bidang politik. Kiprahnya sebagai organisasi pemuda yang mencetak kaderkader yang memiliki tanggung jawab terhadap Islam mendapat hambatan yang serius dari kalangan yang anti terhadap Islam. Dalam perkembangan akhimya kemudian keterlibatannya dalam organisasi pemuda, bersinggung dengan kalangan komunis. Tindakan PKI melalui organisasi pemudanya, Pemuda Rakyat, juga berusaha untuk memberantas organisasi pemuda yang dianggap kontra revolusioner melalui hasutan dan pengucilan. GPII sebagai organisasi pemuda Islam yang memiliki cita-cita idealis yang ingin mewujudkan suatu kehidupan yang berdasarkan Islam di Indonesia adalah salah satu contoh organisasi pemuda yang diincar untuk dijatuhkan dari perjuangan mencapai cita-citanya dalam negara Indonesia. GPII sebagai organisasi pemuda Islam yang memiliki cita-cita idealis itu dijadikan sasaran utama sebagai pelajaran bagi organisasi pemuda lainnya agar tidak mengoposisi kebijakan pemerintah. Karena hal itu dianggap akan merugikan kepentingan PKI. Tuduhan kontra-revolusi terhadap GPII adalah karena GPII dianggap sebagai organisasi pemuda yang tidak mendasarkan perjuangannya pada Manipol-Usdek. Ketidaksetujuan GPII disebabkan karena GPII sejak awal menentang ideologi komunis sernentara Soekarno melindungi PKI dengan memberikan kesempatan padanya duduk dalam lembaga-lembaga negara. Pembubaran GPII oleh Soekarno disebabkan karena GPII dituduh terlibat dalam peristiwa percobaan pembunuhan terhadapnya, dalam Peristiwa Cikini dan Peristiwa Idul Adha, dan dianggap tidak pernah dengan resmi menyalahkan anggotaanggotanya yang terlibat. Dengan tuduhan-tuduhan itu GPII dianggap sebagai organisasi yang menghambat penyelesaian revolusi. Dari kenyataan yang ada dan dari bukti-bukti yang-ada pembubaran GPII yang dikaitkan dengan dua peristiwa pencobaan pembunuhan terhadap Soekarno tidak terbukti. Dengan kata lain tuduhan GPII organisasi kontra revolusi adalah untuk menjatuhkan GPII.