Sejak pertengahan abad ke-19 Sumatera Timur/Utara mulai terkenal di dunia perdagangan, khususnya negara-negara Eropa yang juga mulai menanamkan sahamnya di wilayah ini. Daerah ini terkenal dengan kesuburan hasil tanahnya. Perkebunan-perkebunan mulai muncul di daerah_-daerah yang tadinya hanya ditumbuhi hutan belantara. Berbagai penelitian dilakukan oleh pemerintah Inggris yang kemudian dilanjutkan oleh pemerintah Hindia Belanda dipimpin oleh NienHuys. Penelitian Nienhuys ini membawa Sumatera Timur ke arena perdagangan hasil-hasil pertanian. Orang-orang Eropa bahkan Amerika.berlomba-lomba menanamkan sahamnya yang diawali dari perkebunan tembakau. Perkebunan tembakau ini hanya menjadi tanaman favorit dalam waktu singkat, karena hasil-hasil tembakau ini sulit dipasarkan sebagai akibat dari timbuinva krisis tembakau dalam dunia perdagangan. Dengan terjadinya krisis tembakau ini para ondernemer mulai mengalihkan perhatiannya pada tanaman karet dan tanaman keras lainnya. Tanaman keras ini mulai ditanam secara besar-besaran pada awal abad dua puluh, sehingga akhirnya membawa masalah-masalah yang lebih rumit lagi. Untuk mengatasi masalah-masalah itu maka mereka bersama-bersama pengusaha perkebunan karet atau tanaman keras lainnya membentuk satu organisasi yang khusus menangani tanaman-tanaman di atas. Organisasi yang berdiri pada tanggal 27 Juni 1910 ini mulai memainkan perannya dengan mendirikan badan penelitian dan badan perburuhan. Badan-badan ini bertugas sesuai dengan namanya yaitu untuk rneneliti tanah-tanah perkebunan dan bibitnya sedangkan badan perburuhan ini bertugas mendapatkan buruh untuk anggotanya. Organisasi ini berkembang dari tahun 1910-1958, akan tetapi sempat mengalami masa-masa kekosongan sekitar lima tahun yaitu pada masa perang dan masa perang kemerdekaan, sedangkan pada tahun 1958 berhenti sebagai akibat dari nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing khususnya Belanda.