Dalam bab-bab dimuka tadi telah kita lihat setjara singkat mengenai Fraksi Nasional. Dan berdasarkan semuanja itu, dapatlah kita lihat bahwa Fraksi Nasional merupakan suatu kelompok jang menjatukan berbagai-bagai golongan bangsa Indonesia dalam Volksraad, untuk pertama kalinja. Dengan demikian bangsa Indonesia sedjak 1930, untuk pertama kalinja sedjak dibentuknja Volksraad pada tahun 1918, mempunjai kekuatan jang berarti didalam Volksraad. Selain itu, dapat kita lihat djuga, bahwa meskipun Fraksi Nasional adalah golongan co, (karena turut duduk didalam Volksraad) akan tetapi dari tudjuan dan sikapnja jang tegas jang selama itu telah diperlihatkannja, membuktikan bahwa didalam Volksraad itu Fraksi Nasional merupakan golongan oposisi. Kurang benarlah djika ada pendapat jang mengatakan bahwa djika berpolitik co, jang berarti mau mengadakan kerdja sama dengan pemerintah Belanda, berarti lemah. Peranan Fraksi Nasional didalam perdjuangan bangsa Indonesia adalah positif. Fraksi Nasional djuga merupakan golongan revolusioner; djadi bukan hanja golongan non (jang tidak mau mengadakan kerdja sama dengan pemerintah Belanda) sadja jang dapat dikatakan revolusioner. Dapat kita lihat djuga, bahwa pada sekitar tahun tiga puluhan, dimana golongan radikal mendapat tekanan hebat dari fihak pemerintah Belanda, maka golongan Fraksi Nasional muntjul sebagai kekuatan baru, meskipun mendjalankan politik co. Fraksi Nasional meneruskan perdjuangan partai2 jang_