Revolusi Indonesia, yang dimulai pada bulan Agustus 1945 dan berakhir pada bulan Desember 1949 dilalui dengan banyak kesulitan yang harus dihadapi. Kesulitan ekonomi merupakan salah satu kesulitan yang tidak berhasil diselesaikan oleh pemerintah Republik Indonesia yang baru berdiri tersebut. Kompleksitas permasalahan dan perubahan keadaan yang begitu cepat merupakan salah satu faktor yang membuat persoalan ekonomi menjadi sulit untuk diselesaikan.
Usaha awal pemerintah dalam bidang ekonomi hanyalah berupaya untuk mencari dan mengumpulkan dana bagi pembiayaan perjuangan, karena rusaknya sistem ekonomi yang ditinggalkan Jepang juga karena sebagian besar sumber daya dan alat produksi yang dimiliki republik tidak dapat digunakan secara maksimal akibat perang. Untuk itulah maka pemerintah Republik berupaya untuk segera memperbaiki sistem moneter yang sudah sedemikian kacau akibat inflasi yang sangat tinggi.
Pada masa revolusi, pemerintah Republik mengerahkan segenap kekuatan yang ada untuk mempertahankan proklamasi dan berusaha untuk mendapatkan pengakuan dunia internasional atas proklamasi tersebut. Demikian pula upaya pemecahan persoalan ekonomi sifatnya menjadi lebih politis karena didorong untuk memperkuat posisi republik dalam menghadapi konflik dengan Belanda, seperti politik batas yang dilakukan kabinet Sjahrir.
Pemecahan persoalan ekonomi yang pada awalnya bertujuan untuk menyelesaikan persoalan yang mendasar banyak yang mengalarni kegagalan dan hambatan karena faktor politik yang begitu mendominasi jalannya revolusi. Upaya mendirikan Banking and Trading Company (BTC) sebagai salah satu ujung tombak perdagangan dengan luar negeri pada akhimya harus mengalami kegagalan karena tidak adanya dukungan yang kuat dari pemerintah Republik dan kondisi politik yang terus mengalami perubahan.
Namun demikian pemerintah Republik melihat adanya kebutuhan untuk membuat sebuah rancangan ekonomi yang terencana sebagai sebuah kebutuhan akibat semakin intensnya perundingan yang dilakukan dengan BeIanda. Pemikiran ekonomi yang dikemukakan wakil presiden Moh. Hatta pada Konferensi Kemakmuran pertama Mei 1946, yang berjudul Ekonomi Indonesia Masa Datang merupakan salah satu sebab pemerintah Republik segera membentuk Panitia Pemikir Siasat Ekonomi, sebuah lembaga yang bertugas membuat sebuah rancangan ekonomi Indonesia. Dalam pidatonya tersebut Hatta menjelaskan tentang beberapa persoalan ekonomi yang harus dijawab oleh pemerintah dengan segera. Pemikiran Hatta itu pulalah yang kemudian menjadi dasar bagi kebijakan-kebijakan ekonomi Republik selama masa revolusi.