Desentralisasi atau pemberian wewenang kepada manajer perusahaan merupakan salah satu upaya pemerintah Republik Rakyat Cina untuk melaksanakan reformasi industri. Desentralisasi ini secara nasional dilaksanakan mulai tahun 1979. Tujuan desentralisasi ini adalah untuk meningkatkan kapasitas produksi serta efisiensi. Dalam desentralisasi ini perusahaan-perusahaan negara dilibatkan dalam mekanisme pasar. Para manajer diperbolehkan untuk membeli atau menjual, merencanakan dan menentukan produksinya. Selain itu mereka juga diberikan wewenang untuk menangani masalah-masalah perburuhan. Akibat dilaksanakannya desentralisasi ini menimbulkan reaksi penentangan dari para birokrat. Hal ini membutuhkan penanganan dari pemerintah maupun partai. Selain munculnya reaksi birokrat, desentralisasi juga telah memperlonggar pengawasan birokrat, sehingga muncul dampak buruk baru.