Masyarakat Cina sejak jaman dulu sangat memegang teguh budaya dan tradisinya. Bahkan dalam masa menjelang akhir abad 20 ini pun masih banyak masyarakat keturunan Cina yang mempertahankan kehidupan budaya tradisionalnya, walaupun sudah banyak perubahannya sesuai perkembangan jaman. Salah satu contoh yang akan dibahas dalam skripsi ini adalah tentang pelaksanaan upacara perkawinan tradisional. Pembahasan utama skripsi ini mengacu pada suatu kasus khusus yang terjadi di Jakarta pada tahun 1993, yaitu perkawinan seorang pria keturunan Hokkian dengan wanita keturunan Teochiu. Dari pengamatan langsung terhadap kasus tersebut dapat dilihat bahwa orang-orang Cina pada masa kini sedikit banyak masih menjalankan tradisi Cinanya. Mengingat bahwa di berbagai tempat dan kelompok masyarakat Cina terdapat banyak sekali variasi dan detil-detil upacara, sedangkan tidak ada aturan baku yang tertulis yang mengatur variasi dan detil-detil tersebut, maka yang diambil sebagai bahan perbandingan terhadap kasus di atas adalah aturan umum yang paling mendasar yang terdapat dalam beberapa buku referensi. Sedangkan data-data mengenai detil_-detil upacara didapat dart responder keturunan Hokkian dan Teochiu, yang memperolehnya secara lisan dan turun temurun dari nenek moyangnya. Dari keseluruhan pembahasan ini, dapat terlihat bahwa antara upacara yang dijalankan pada jaman dulu dengan masa kini terdapat beberapa perbedaan, yang disebabkan oleh pengaruh dari beberapa faktor, yaitu: (1) Perkembangan jaman. (2) Migrasi dan lingkungan setempat. (3) Benturan budaya. (4) Agama. (5) Sosial ekonomi.