ABSTRAK
Tarikat Qadiriah wan Nagsyabandiah, disingkat TQN, didirikan oleh Syekh Ahmad Khatib Sambas pada abad ke-19 M. Awal penyebaran tarikat ini berpusat di Makkah, tetapi sejak abad ke-20 M ketika terjadi penyerbuan tentara Abdul Aziz yang beraliran wahabi dan anti tarikat, pusat penyebaran tarikat ini tidak lagi di Mekkah. Pusat penyebaran tarikat kemudian bergeser ke Indonesia.
Dalam sebuah tarikat terdapat pemimpin tertinggi yang disebut mursyid. Mursyid ini memegang kekuasaan tertinggi dalam tarikat. Di Jombang, TQN yang dipimpin oleh Kyai Dhimyati ini mempunyai ciri-ciri kepemimpinan. Pertama, rekruitmen dan suksesi kepemimpinan tidak lagi bersifat tertutup dan menjadi otoritas mutlak mursyid, suksesi kepemimpinan telah bergeser pada pemilihan mursyid dengan Cara musyawarah, hanya saja faktor keturunan atau geneologi masih tetap mendominasi. Kedua, mempunyai efektifitas dan otoritas kepemimpinan yang masih sangat kuat dan tidak tergoyahkan. Ketiga, mempunyai pengaruh wilayah kepemimpinan yang terbatas tetapi memiliki wilayah penyebaran yang relatif luas dan tidak terbatas.
Itulah sebuah kepemimpinan yang berlaku pada masyarakat tarikat dengan mursyid sebagai pemimpin tertinggi. Kalau pemimpin informal Islam lainnya telah mengalami pergeseran dan pemudaran otoritas kepemimpinan maka untuk mursyid sebagai pemimpin informal masih tetap memiliki otoritas yang kuat, karena dia masih menempati posisi sentral dalam komunitasnya.