ABSTRAK
Hingga abad 20 ini umat Islam merupakan umat yang tertinggal dibandingkan dengan umat-umat lain di dunia dalam berbagai bidang kehidupan. Menurut Ismail Faruqi, ketertinggalan atau malaise (kelesuan) tersebut dapat dilihat dalam tiga bidang yaitu politik, ekonomi, dan religi-kultural. Dalam bidang politik, umat Islam merupakan umat yang terpecah-belah ke dalam berbagai kelompok dan kepentingan yang menimbulkan konflik intern di dalam tubuh umat Islam. Dalam bidang ekonomi umat Islam masih tertinggal dibandingkan dengan umat-umat lainnya. Umat Islam belum mempunyai kemampuan untuk memproduksi sendiri barang-barang kebutuhannya. Umat Islam masih menggantungkan kehidupannya pada produksi Barat. Dalam bidang religi_kultural, abad-abad kemunduran Islam menyebabkan buta huruf, kebodohan, dan takhyul, menyebar di antara Muslim.
Inti dari malaise ini, masih menurut Faruqi, adalah ketertinggalan umat Islam dalam bidang pendidikan. Pendidikan modern di dunia Islam--menurut Faruqi-terpisah menjadi dua bagian antara pendidikan agama dan pendidikan modern. Faruqi kemudian mengajukan jalan keluar dari kondisi keterpecahan ini dengan pembenahan sistem pendidikan. Langkah utama yang diambil sistem ini adalah penyatuan dua sistem pendidikan antara sistem pendidikan modern dengan sistem pendidikan agama. Setelah terjadi penyatuan dua sistem, langkah selanjutnya adalah memasukkan visi islam ke dalamnya. Visi Islam yang dimaksud adalah kewajiban mempelajari peradbaan Islam dan Islamisasi Ilmu Pengetahuan. Islamisasi Ilmu Pengetahuan adalah sebuah proyek untuk memasukkan pandangan-dunia (world View) dan nilai-nilai Islam ke dalam tubuh ilmu pengetahuan modern dari Barat yang membawa nilai-nilai non-Islam di dalamnya.
Pemasukan nilai ke dalam ilmu pengetahuan seperti yang dilakukan dalam Islamisasi Ilmu Pengetahuan memicu perdebatan dalam wilayah epistemologis (filsafat ilmu pengetahuan). Terdapat dua aliran dalam memandang nilai dalam ilmu pengetahuan. Aliran pertama adalah aliran yang memandang bahwa ilmu pengetahuan bebas nilai (value free). Aliran ini diwakili oleh Positivisme. Aliran kedua memandang ilmu pengetahuan tidak bisa melepaskan diri dari nilai-nilai karena sudah tercakup dalam ilmu pengetahuan. Aliran ini diwakili oleh teori Kritis khususnya teori Kepentingan dari Habermas dan Pluri-Metodologi dari Feyerabend.
Dari tanggapan kedua aliran tersebut Islamisasi Ilmu Pengetahuan mendapatkan masukan dalam metodenya. Dari teori Kritis dan Pluri-Metodologi, Islamisasi Ilmu Pengetahuan mendapatkan keabsahannya sebagai metode altematif dari metode tunggal Positivisme. Sedangkan kritik Positivisme memberikan masukan kepada Islamisasi Ilmu Pengetahuan untuk membangun metodenya secara lebih sistemis sesuai daripada sekedar kampanye pemasukan nilai-nilai terhadap ilmu pengetahuan.