Abu Abdillah Muhammad bin Idris asy-Syafi' (767-820M / 150-204H) yang lebih popular dengan nama Imam Syafi'i, dikenal secara luas oleh ummat Islam, terutama di Indonesia, sebagai seorang ahli ilmu fiqih, yaitu ilmu tentang hukum syari'at Islam. Sementara skripsi ini justru akan membahas sisi keahliannya yang lain, yaitu sebagai seorang penyair. Sesungguhnya pendalaman Imam Syafi'i terhadap masalah bahasa dan kesusastraan berlangsung cukup lama, Tidak kurang dari 17 tahun, sejak ia masih kanak-kanak sampai menjelahg masa remaja, yang dilakukannya secara partisipasif. Ia bergaul langsung dengan suku huzail, satu-satunya suku Arab yang paling fasih dalam berbahasa Arab saat itu. Mereka mendiami daerah Baduy, Arab bagian Selatan. Faktor lain yang membuatnya menjadi seorang penyair adalah kepeduliannya yang sangat tinggi terhadap perbuatan manusia, terutama dari aspek etika dan estetikanya. la adalah seorang ahli hukum syari'at Islam yang selalu mempersoalkan boleh tidak dan bagus tidaknya seorang melakukan perbuatan tertentu. Latar belakang kehidupannya sebagai seorang ahli hukum syari'at Islam, sangat mewarnai tema-tema syairnya. la sangat tertarik dengan persoalan budi pekerti (al-akhlaq al-karimah), dan pergaulan (di mu asyarah). Sementara tema-tema lain yang cukup mendominasi syair-syairnya ialah tentang pengembaraan (as sayar) dan menuntut ilmu (talabu al-ilmi) , karena ia memang senang sekali mengembara dalam rangka belajar dan mengajar. Mengenai keadaan sosial-politik (as-siyasah wa a1 iltima_iyyah) yang terjadi pada zaman ia hidup, juga banyak dibahas. Hal itu terjadi, karena karya sastra, termasuk syair, memang sering dijadikan vermin kehidupan sehari-hari oleh orang yang melahirkannya, tak terkecuali Imam syafi'i.