Penelitian terhadap dua karya al-Manfaluti dan dua karya Hamka ini bertujuan untuk melihat kesejajaran antara dua karya kedua sastrawan yang berasal dari dua budaya yang berbeda, untuk selanjutnya membuktikan pengaruh karya al-Manfaluti terhadap karya Hamka. Hal ini berdasar pendapat A. Owen Aldridge yang dikemukakan kembali oleh Prower (1973:52) bahwa mempelajari soal pengaruh tidak bisa lepas dari persoalan analogi atau kemiripan, baik berupa gaya, struktur atau ide. Al-Manfaluti, seorang sastrawan Mesir lahir pada tahun 1876. Ia terkenal sebagai sastrawan yang gaya berceritanya sentimentil. Di lain pihak Hamka, seorang sastrawan dan ulara Indonesia lahir pada tahun 1908. Ia mulai mengenal al-Manfaluti dan sastrawan-sastrawan dunia setelah ia menguasai bahasa Arab. Karya kedua sastrawan yang berjudul al-Laqitah dalam dengan Anak dapat dalam kesejajaran baik dari segi struktur, isi, maupun gaya bahasa berdasar kesejajaran tersebut, serta mempertimbangkan riwayat hidup kedua sastrawan, maka penulis berkesimpulan adanya pengaruh karya al-Manfaluti dalam karya Hamka.