Penelitian mengenai adanya hubungan antara budaya malu dengan keberhasilan penerapan sistem kooban pada kepolisian Jepang, telah dilakukan sejak bulan Maret 2004. Tujuannya adalah untuk menganalisa, bagaimana budaya malu yang kuat dalam masyarakat Jepang menahan mereka dari bertindak melanggar hukum, dan membantu pihak kepolisian menciptakan suatu keadaan yang aman dan harmonis. Pengumpulan data-data yang mendukung untuk mencapai tujuan penulisan dilakukan melalui metode kepustakaan, dengan jalan menelusuri referensi-referensi yang terkait dengan tema permasalahan. Teori yang dipakai adalah teori Ruth Benedict tentang budaya malu, juga teori-teori dari para peneliti kepolisian Jepang, seperti Katsuei Hirasawa, Walter.L.Ames, dan David Bayley. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat hubungan yang erat antara budaya malu dan keberhasilan sistem kooban dalam menciptakan keadaan yang aman di Jepang. Dengan adanya budaya malu ini, masing-masing pihak, yaitu polisi dan masyarakat akan merasa malu jika bertindak menyimpang. Budaya malu menjadikan seseorang peka terhadap mata masyarakat, dan sebisa mungkin menghindari dari mendapat sanksi sosial dari masyarakatnya tersebut.