Pada masa sebelum Perang Dunia Pertama kedudukan Jepang sebagai salah satu negara besar di Cina sedang menghadapi berbagai masalah. Masalah-masalah tersebut timbul akibat timbulnya kembali persaingan dalam perebutan konsesi di Cina. Masalah-masalah tersebut juga timbul akibat lemahnya keuangan Jepang sehingga menyulitkannya dalam mengikuti persaingan perebutan konsesi dengan negara-negara Eropa dan Amerika. Masalah-masalah yang dihadapi Jepang di Cina mengakibatkan timbulnya tekanan-tekanan dari dalam negeri Jepang. Tekanan-tekanan ini menghendak pemerintah Jepang pada saat itu untuk mengambil tindakan-tindakan untuk memperbaikinya. Pecahnya Perang Dunia Pertama menyebabkan negara-negara Eropa terpaksa menarik kekuatannya dari kawasan Asia. Hal ini menimbulkan kekosongan di kawasan Asia, terutama Cina. Kekosongan yang terjadi di kawasan Asia ini dipandang oleh beberapa pihak di Jepang sebagai sebuah kesempatan bagi Jepang untuk memperbaiki posisinya di Cina. Permintaan bantuan oleh Inggris kepada Jepang untuk menaklukan Jerman di Asia juga mendorong Jepang untuk memperbaiki posisinya sementara negara-negara Eropa saingannya sibuk berperang.
Jepang pada akhirnya mengajukan tuntutan yang kesemuanya berjumlah duapuluh satu pasal kepada Cina untuk memperbaiki kedudukannya di Cina. Tuntutan-tuntutan ini dikenal dengan sebutan Taika Nijuuikkajoo Yookyuu atau Tuntutan Duapuluh Satu Pasal dan diajukan pada tanggal 18 Januari l9l5. Tuntutan-tuntutan Jepang ini menimbulkan reaksi dari ber-bagai pihak. Cina melalui jalur diplomasi melakukan perlawanan terhadap tuntutan Jepang tersebut. Cina juga mempublikasikan tuntutan-tuntutan tersebut sehingga menimbulkan banyak protes diajukan kepada Jepang. Protes-protes datang dari Amerika Serikat dan Inggris. Perlawanan dari Cina serta protes-protes dari Negara-negara lain pada akhirnya menyebabkan Jepang harus beberapa kali memperlunak tuntutannya. Pada akhirnya Jepang terpaksa mengirimkan ultimatum kepada Cina agar memenuhi beberapa pasal tertentu dari tuntutannya. Tindakan ini diambil menyusul sikap keras kepala yang ditunjukkan oleh Cina menyebabkan perundingan-perundingan mengalami jalan buntu. Pemerintah Cina setelah ultimatum tersebut akhirnya bersedia memenuhi tuntutan-tuntutan tertentu dari Jepang. Cina bersedia menandatangani Perjanjian-Perjanjian tanggal 25 Mei 1915 yang merupakan penyelesaian dari tuntutan-tuntutan Jepang tersebut.