Sejak awal terbentuknya Jieitai, (Pasukan Bela Diri Jepang), di dalam diri bangsa Jepang sendiri telah timbul pertentangan. Masyarakat Jepang menolak kehadiran Jieitai, sedangkan di pihak pemerintah memberi dukungan yang positif. Hal ini semakin menarik karena berhubungan dengan UUD Jepang 1947 khususnya pasal 9, yang menyatakan bahwa bangsa Jepang sesungguhnya adalah negara yang cinta perdamaian. Karena adanya pertentangan itulah maka penulis merasa tertarik untuk mengetahui lebih jelas bagaimana sebenarnya pandangan dan pendapat masyarakat Jepang tentang Jieitai, dan apakah Jieitai itu diperlukan atau tidak oleh bangsa Jepang. Akhir dari penelitian yang penulis lakukan dari bulan Mei 1992 sampai Desember 1992, ternyata menyimpul_kan bahwa masyarakat Jepang ternyata masih memerlukan Jieitai untuk melindungi kedaulatan Jepang dari segala macam ancaman yang ada. Selain itu masyarakat Jepang pun mengakui keberadaan Jieitai sebagai badan pertahanan nasional negara, dan mereka ikut aktif membantu segala kegiatan yang dilakukan oleh Jieitai.