Perang Dunia II berahir, Jepang menyerah tahun 1945, Sekutu segera menduduki, dan melancarkan tindakan Pemulihan Ekonomi dengan menerapkan berbagai peraturan dan kebijakan untuk membangun industri Jepang sebagai realisasi sikap Sekutu dengan membangun Jepang sebagai benteng pertahanan sekutu terhadap kekuatan komunis di Asia. Perjanjian Damai San Francisco tahun 1952, telah memacu Jepang untuk melepaskan diri dari ketergantungan bantuan ekonomi Amerika dan terciptanya otonomi kebijakan pemerintah Jepang dalam mengatur kegiatan ekonominya terutama industri dan perdagangan yang secara khusus diatur, direncanakan dan dikembangkan oleh Kementerian Perdagangan Internasional dan Industri disingkat MITI.
Pada masa Normalisasi Industri yang berlangsung hingga tahun 1958 ini, Jepang melancarkan kebijakan Rasionalisasi Industri untuk mengangkat dan memulihkan industrinya pada tingkat yang normal. Periode Pertumbuhan Pesat di Jepang yang terjadi tahun 1958-1965, ditunjukkan dengan pertumbuhan pesat industri berat dan kimia, berubahnya proporsi antara industri berat dari industri ringan serta antara industri yang padat pengetahuan dari industri padat karya, yang menjadi penyebab keajaiban ekonomi Jepang. Hal ini ditunjang oleh kebijakan Struktur Industri MITI. Normalisasi dan Pertumbuhan Pesat Industri Jepang, sebagai bukti dari keberhasilan pelaksanaan kebijakan industri pemerintah dalam hal ini MITI yang diterima baik oleh sektor swasta. Kebijakan Industri membentuk kerjasama antara: MITI, kementerian Keuangan, Bank Jepang, JETRO, serta Badan Perencana Ekonomi Jepang, menunjang Pertumbuhan Pesat Industri Jepang, khususnya periode (1952-1965).