Dalam masyarakat Jepang, budaya saling tukar menukar pemberian sudah sangat umum dikenal. Banyak sekali kesempatan-kesempatan dimana kebiasaan ini dilaksanakan, baik kesempatan-kesempatan yang berhubungan dengan keadaan-keadaan khusus seperti pernikahan, kelahiran dan kematian, maupun pada saat-saat yang umum seperti ketika mengunjungi tetangga, teman atau relasi. Kebiasaan di atas termasuk dalam kerangka sistem pertukaran (reciprocity) dimana orang-orang atau pihak-_pihak yang terlibat di dalamnya berinteraksi secara sosial, memberi, menerima dan membalas kembali pemberian. Kebiasaan di atas dilatarbelakangi oleh pemikiran orang Jepang mengenai On, Giri dan Ninjo. On, Giri dan Ninjo merupakan etika yang melandasi perilaku dalam interaksi sosial orang Jepang. Konsep On, Giri dan Ninjo menekankan adanya kewajiban sosial maupun moral yang dipikul seseorang untuk mengembalikan semua anugerah dan pemberian yang telah diterimanya dari orang lain. Dengan kata lain, konsep On, Giri dan Ninjo berhubungan dengan rasa keberhutangan seseorang. On berlaku diantara dua orang (pihak) yang memiliki hubungan hierarkis, sedangkan giri bisa berlaku diantara orang yang memiliki status lama (sederajat). Pemenuhan kewajiban On dan Giri ini sangat diperhatikan oleh orang Jepang.