Mengacu kepada konsep jender yang menganalisa kedudukan wanita dari dua segi, yaitu segi konstruksi simbolik dan segi peran sosial, terungkap adanya suatu kontradiksi dalam pemahaman kedudukan wanita dalam masyarakat Okinawa. Dari segi konstruksi simbolik, wanita Okinawa memiliki kedudukan yang kuat dan mulia, karena dalam konteks kebudayaan Okinawa, khususnya yang berkenaan dengan nilai-nilai simbolik dalam mitologi dan konsep-konsep keagamaan, wanita Okinawa digambarkan sebagai mahluk yang memiliki muatan nilai-nilai kesucian dan kemuliaan karena wanita dianggap memiliki sifat-sifat utama para dewa yang dapat melahirkan, membesarkan dan melindungi manusia. Wanita Okinawa secara simbolik juga ditampilkan sebagai mahluk yang memiliki kekuatan spiritual yang tinggi. Dengan kekuatan spiritual yang dimilikinya ini, wanita Okinawa dianggap mempunyai kemampuan untuk menjaga dan melindungi manusia serta mampu menghubungkan manusia dengan dewa maupun roh nenek moyang. Oleh karena itu, wanita memainkan peran yang sangat penting dalam kehidupan keagamaan di Okinawa, di mana hanya wanita yang dapat menduduki status sebagai pendeta wanita (nuru) maupun sebagai dukun wanita (yuta).
Namun hal ini tidak berarti bahwa wanita Okinawa selalu mempunyai kedudukan yang kuat dan mulia dalam semua segi kehidupan. Dari segi peran sosial, wanita Okinawa justeru ditempatkan pada posisi yang lemah dan tidak jarang mendapat perlakuan yang diskriminatif. Hal ini dapat dilihat dengan jelas dalam sistem kekerabatan Okinawa yang bersifat patrilineal dengan kelompok kekerabatannya yang disebut munchu, maupun dalam sistem pewarisan altar pemujaan nenek moyang (tootoomee). Dalam sistem kekerabatan Okinawa yang berpusat pada munchu, konsep yang diutamakan adalah konsep shiji, yaitu konsep hubungan darah melalui garis keturunan pria. Konsep ini menekankan bahwa yang dapat menjadi penerus dalam suatu keluarga adalah anak laki-laki pertama dan orang yang tidak mempunyai hubungan darah melalui kerabat pria tidak bisa dijadikan anak angkat dan menjadi penerus suatu keluarga. Dengan demikian, sistem kekerabatan yang mengutamakan garis keturunan pria ini sangat menomor-duakan posisi wanita, karena secara tegas menutup kemungkinan seorang wanita untuk menjadi penerus keluarga.
Dalam sistem pewarisan altar pemujaan nenek moyang (tootoomee) yang juga berarti pewarisan rumah tempat tinggal berikut harta benda lainnya, wanita Okinawa kembali mendapat perlakuan yang diskriminatif. Menurut kepercayaan orang Okinawa, altar pemujaan nenek moyang tersebut hanya dapat diwariskan kepada anak laki-laki, terutama anak laki-laki tertua. Tradisi seperti ini jelas-jelas menomor-duakan posisi wanita, karena wanita tidak diberikan hak yang sama dengan pria untuk mewarisi tootoomee. Akibat negatif yang dirasakan oleh wanita bukan saja dalam hal pewarisan harta, tetapi juga dalam melahirkan anak, karena seorang istri yang belum melahirkan anak laki-laki diharapkan melahirkan anak terus sampai mendapatkan anak laki-laki. Dengan demikian, pengutamaan kaum wanita dalam mitologi dan kehidupan keagamaan di Okinawa sangat berkontradiksi dengan pengutamaan kaum pria dalam kehidupan sosial. Secara teoritis, nilai-nilai positif yang diberikan kepada wanita Okinawa dalam dimensi simbolik tidak begitu saja akan terwujud dalam peran dan hubungan sosial yang nyata.