Skripsi ini akan membahas penggunaan bahasa dalam suatu situasi yang khusus sesuai dengan prinsip pragmatik. Sebagaimana telah dinyatakan di atas, prinsip pragmatik itu adalah prinsip yang mengatur interaksi verbal sebagai suatu bentuk aktifitas kooperatif. Dalam bentuk ini, suatu interaksi verbal diatur oleh prinsip yang oleh Grice (1967) disebut Prinsip Kerjasama (Cooperative Principle). Namun demikian, Leech (1983) menyatakan bahwa Prinsip Kerjasama ini bukanlah satu-satunya Prinsip yang perlu diperhatikan penutur dalam melakukan kegiatan tersebut. Dalam bukunya yang berjudul PrinciPles of Pragmatics, Leech mengajukan Prinsip Kesopanan (Politeness Principle) untuk melengkapi Prinsip Kerjasama, dan Prinsip Ironi (Irony Principle), yaitu Prinsip yang diterapkan apabila penggunaan bahasa dimaksudkan untuk menyerang lawan bicara. Mengingat penggunaan bahasa dapat dilakukan untuk mencapai berbagai tuJuan, maka penulis akan membatasi permasalahan ini pada satu tujuan saja, yaitu penggunaan bahasa untuk menyerang lawan bicara. Dengan kata lain penulis hanya akan membahas penerapan Prinsip Ironi dalam interaksi verbal. Masalah ini menarik perhatian penulis karena penggunaan bahasa yang kelihatannya bertentangan dengan tujuan-tujuan sosial tersebut sebenarnya masih berada dalam taraf menjaga hubungan sosial antara peserta. Dikatakan demikian karena penyerangan tersebut dilakukan secara tidak langsung, tetapi melalui suatu implikatur. Salah satu teori yang akan penulis pakai dalam membahas mosaic, ini adalah teori tindak ujar (speech act theory) seperti yang dikemukakan oleh Austin (1962) dalam buku How to Do Things with Words. Teori ini penulis Pilih karena penggunaan bahasa pada dasarnya merupakan suatu bentuk tingkah laku. Teori lain yang penulis anggap relevan adalah teori Grice (1967) tentang implikatur percakapan (conversational implicature) seperti yang dijelaskannya dalam artikel logic and Conversation. Kedua teori ini nanti akan penulis uraikan dalam Bab 2.