Yoke, Wayan. Penyebaran peraturan perundangan oleh Biro Hukum dan Organisasi, Sekretariat Jenderal Departemen Kehutanan Republik Indonesia. (Di bawah bimbingan Siti Sumarningsih N. M. Lib.) Depok: Fakultas lIlmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2005. Masalah kehutanan merupakan masalah yang cukup krusial karena besarnya sumbangannya pada pembangunan dan juga luasnya arel kehutanan yang kita miliki Sebagai media komunikasi antara pemerintah dengan rnasyarakat dalam bidang kehutanan ini adalah melalui terbitan pemerintah, khususnya peraturan perundangan namun ada anggapan bahwa cukup sulit lmtuk memperolehnya. Penulisan skripsi ini bertujuan tmtuk memberikan gambaran secara deskriptif tentang pelaksanaan penyebaran peraturan perundangan Web Biro Hukum dan Organisasi, Sekretariat Jenderal Departemea Kehutanan Republik Indonesia dan kerjasama yang dilakukan dalam penyebaran peraturan perundangan ini Adapun alasan pemilihanan tempat karena dalam masalah penyebaran peraturan perundangan bidang kehutanan yang memiliki wewenang adalah Biro Hukum dan Organisasi, Sekretariat Jenderal Departemen Kehutanan Republic Indonesia. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan teknik pengumpulan data secara. tertulis (melalui dokumen) dan wawancara. Subjek penelitian dalam hal ini adalah Biro Hukum dan Organisasi, Sekretariat Jenderal Departemen Kehutanan Republik Indonesia, sedangkan objek penelitian adalah keadaan penyebaran peraturan perundangan itu sendiri. Anggapan bahwa peraturan perundangan sulit dan mahal untuk didapatkan tidaklah benar karena ternyata tersedia gratis dan mudah didapatkan. Namun hasil penelitian secara umum menggambarkan bahwa kegiatan penyebaran peraturan perundangan yang dilakukan oleh Biro Hukum dan Organisasi, Sekretariat Jenderal Departemen, Kehutanart Republik Indonesia, masih kurang optimal. Hal tersebut terlibat dari buruknya sistem penyimpanan dan penataan dokumen yang dilakukan, kurangya promosi, kurang sesuainya kualitas sumber daya manusia dengan tugas-tugas yang ada sistem pencatatan data operasional yang belum dilakukan dengan baik sehingga tidak ada data dalam melakukan evaluasi ataupun perencanaan dimasa yang akan datang dan tidak adanya kejelasan tentang kerjasama yang dilakukan, baik yang dalam pelaksanaannya maupun lembaga mana saja yang seharusnya mengikuti kerjasama Beberapa hal tersebut hendaknya mendapat perhatian Lebih lanjut agar proses penyebaran peraturua perundangan bidang kehutanan dimasa mendatang lebih optimaL Kata Kunci (Keyword}: penyebaran informasi (information dissemination/information diffusion), terbitan pemerintah (government publication), undang-undang (regulations).