Tidak ada scorangpun yang tidak membutuhkan informasi, apa pun jenis pekerjaan orang itu. Pelajar, mahasiswa, guru, pendidik, dokter, ahli hukum, petani, nelayan, dan sebagainya, tentu memerfukan informasi untuk mendukung pekerjaan sehari-hari (Yusup,1995). Informasi tersebut dapat berada di mana-mana; di pasar, di sekolah, di rumah, di lembaga atau organisasi komersial, di buku, di majalah, di surat kabar, di perpustakaan atau di tempat Iain. Pokoknya, di mana suatu benda atau peristiwa berada, di sana bisa timbul informasi, Setiap orang, setiap kelompok orang atau organisasi mempunyai kebutuhan informasi yang sangat banyak.
Informasi menjadi bahan komoditas yang sangat unggul dalam pola kehidupan manusia, lebih-lebih pada zaman sekarang yang peradabannya semakin kompleks. Tanpa informasi, manusia tidak bisa berperan banyak dalam lingkungannya (Yusup, 1995). Informasi tersebut juga dapat dikaitkan dengan kegiatan ekonominya. Seorang nelayan miskin membutuhkan informasi mengenai tempat pelelangan ikan yang ditangkapnya dan informasi mengenai naik turunnya harga ikan setiap hari, seorang petani gabah membutuhkan informasi mengenai harga gabah yang ditetapkan oleh pemerintah agar tidak tertipu tengkulak; seorang guru atau dosen tidak akan mungkin bisa mengajar dengan baik tanpa dukungan informasi yang sesuai dengan materi pengajaran pada saat itu, dan banyak contoh lainnya, Dari hal di atas dapat kita lihat bahwa pada dasarnya informasi dibutuhkan banyak orang. Informasi dibutuhkan karena bisa berfungsi banyak bagi diri seseorang dalam kehidupannya sehari-hari dalam masyarakat.
Untuk memenuhi kebutuhan informasi dalam kehidupannya sehari-hari seseorang akan mencari, menggunakan, atau berusaha mencari dan menggunakan berbagai sumber informasi. Perilaku pencarian informasi dapat dilihat antara lain dari Cara manusia memilih sumbernya (Krikelas, 1983). Seseorang mencari informasi karena dia mempunyai sebuah kebutuhan informasi atau karena dia merasa bahwa informasi mungkin dapat menjadi sesuatu yang berguna untuk masa depan (Losee, 1990). Pencarian informasi di antara masyarakat biasa adalah bidang penting yang masih membutuhkan penelitian lebih banyak lagi. Perkembangan dari layanan informasi yang efektif untuk masyarakat biasa, dan kebijakan-kebijakan yang mengatur pelaksanaan dan kegunaan layanan informasi tersebut, tergantung pada pengenalan yang baik dari kebutuhan dan permintaan masyarakat (Spink, 1996).
Seseorang tidak perlu mengetahui semua jenis informasi yang ada di alam ini, baik informasi yang dirancang khusus untuk tujuan kemanfaatan kehidupan manusia maupun informasi yang tersedia apa adanya secara bebas di alam. Hanya sebagian kecil dari informasi yang ada bisa didapat atau memang diperlukan oleh manusia karena hal ini disesuaikan dengan bidang minat dan kegiatan yang menjadi pekerjaannya (Yusup, 1995). Namun demikian, sebenarnya informasi bebas untuk diakses oleh siapa saja. Hal ini diperkuat dengan adanya Pernyataan Umum Hak-Hak Asasi Manusia yang diproklamasikan oleh sidang umum PBB di Istana Chaillot. Paris, 10 Desember 1948 pada pasal 19 yang menyatakan: Setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat dan mengemukakannya; hak ini mencakup pula kebebasan memegang teguh pendapat tanpa gangguan, dan kebebasan mencari, menerima, dan memberi informasi dan gagasan melalui berbagai saluran dan tidak memandang tanpa batas. Berarti mencari, menerima, dan memberi informasi adalah hak siapa saja tanpa melihat golongan masyarakat termasuk golongan masyarakat yang sepertinya tidak membutuhkan informasi yaitu masyarakat berpenghasilan rendah.
Pandangan yang menyatakan bahwa orang miskin tidak membutuhkan informasi ada pada beberapa ahli. Parker, seperti dikutip oleh Pandit (1994) menyatakan bahwa penyediaan informasi untuk orang miskin tidak akan banyak manfaatnya. Argumentasinya ialah orang miskin, yang biasanya juga rendah pendidikannya, tidak membutuhkan informasi. Hal ini didukung oleh pendapat Yusup (1995) yang menyatakan penyebabnya berdasarkan dari teori kebutuhan Maslow ialah dikarenakan mereka mempunyai kebutuhannya hanya sebatas fisiologis saja, misalnya haus dan lapar. Hal ini berbeda dengan Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (1994) yang secara konseptual melihat kemiskinan sebagai keadaan serba kekurangan dalam memenuhi kebutuhan utama, seperti makanan, minuman, perumahan, pekerjaan, pendidikan, pengetahuan, dan akses terhadap informasi yang bermanfaat untuk mendapatkan sumber daya. Ini menunjukkan bahwa akses terhadap informasi juga merupakan kebutuhan utama orang miskin.