Ki Hajar Dewantara yang nama kecilnya Raden Mas Suwardi Suryaningrat lahir di Yogyakarta tanggal 2 Mei 1889. Sejak kecil, Ki Hajar Dewantara telah menyadari bahwa bangsanya hidup dalam kemiskinan. Sebagai orang terpelajar, Ki Hajar Dewantara tahu pula bahwa kemiskinan bangsanya itu bersumber dari penjajahan bangsa asing. Dengan demikian, kemiskinan yanhg melanda bangsa Indonesia tidak disebabkan oleh faktor keberadaan bangsa itu sendiri, tetapi akibat faktor ekstern. Kemiskinan yang disebut alienasi ekonomi itu seharusnya tidak terjadi. Di samping mengalami alienasi ekonomi, bangsa Indonesia mengalami pula alienasi budaya yang terbentuk dari faktor feodalisme di dalam masayarakat Jawa. Dalam alienasi budaya itu hubungan antar-manusia tidak dapat berlangsung secara wajar karena ada stratifikasi sosial yang tajam. Lama-kelamaan alienasi ekonomi dan alienasi budaya menimbulkan alienasi sosial dan alienasi politik. Keempat alienasi itu membentuk manusia Indonesia menjadi manusia yang tidak utuh, manusia yang serba tergantung dan manusia yang tidak mampu mandiri. Dengan perpaduan beberapa pemikiran seperti pemikiran Friedrich Froebel, Maria Montessori, Rabindranath Tagore dan alam pikiran Jawa, Ki Hajar Dewantara berusaha merubah alienasi tersebut. Dengan refleksinya yang tajam, Hajar Dewantara berpendapat bahwa alienasi itu harus dihapuskan dengan cara meletakkan kedudukan manusia pada posisi yang sebenarnya yaitu manusia sebagai makhluk yang berbudaya sekaligus manusia seutuhnya. Dalam melaksanakan tugas manusia sebagai makhluk berbudaya, manusia adalah bagian dari alam dan memiliki kewajiban mengolah alam itu sebab manusia berada di dalam kodrat alam. Dengan dinamikanya manusia merubah alam dan membentuk kebudayaan. Melalui seluruh potensinya manusia mengubah hidupnya menjadi budaya. Budaya adalah ekspresi kemanusiaan. Manusia yang mampu mengekspresikan budinya adalah manusia yang utuh. Keutuhan manusia itu terwujud dalam bentuk kepribadiannya. Kepribadian itulah yang menentukan kemanusiaan seutuhnya sebab dengan kepribadian itu unsur dinamika jiwa sudah diatur oleh penguasa jiwa. Dengan adanya penguasa jiwa yang menertibkan cipta, rasa, karsa dan panca-indera maka tiap manusia memiliki perbedaan kepribadian yang terpusat pada aku. Dengan akunya manusia mampu mempertahankan diri, melanjutkan keturunan dan mengisi hidupnya dengan cara merealisasi potensi-potensi jiwa menjadi kebudayaan. Kebudayaan adalah suatu yang inheren pada diri manusia. Untuk menemukan hakekat kebudayaan, Ki Hajar Dewantara melihat peranan adat dalam kehidupan. Di dalam adat, manusia tidak hanya berhubungan dengan manusia saja, tetapi juga wajib berhubungan dengan kodrat alam dan kodrat waktu. Dengan adat itulah manusia mengatur hidupnya secara harmonis. Meskipun manusia yang hidup dalam adat dapat menyelaraskan dirinya dengan alam, tetapi manusia dapat terperangkap dalam kebekuan adat itu sendiri. Oleh karena itu, untuk mengikuti perkembangan zaman perlu kreativitas agar manusia mampu mencapai kebudayaan yang luhur. Untuk itu diperlukan adanya kebangkitan kesadaran berbudaya yang membuat manusia tidak terikat oleh adat, tetapi justru mengatur dan mengembangkan adat sesuai dengan kebutuhan. Pengembangan adat itu terjadi dalam percampuran kebudayaan. Percampuran kebudayaan adalah usaha pembudayaan yang berjalan secara wajar, terencana dan terarah. Oleh karena itu usaha yang paling tepat adalah melalui pendidikan. Dengan pendidikan itu manusia dapat membebaskan dirinya dari kebodohan dan sekaligus manusia mampu mengekspresikan potensi-potensinya menjadi kebudayaan. Landasan moral yang digunakan dalam pendidikan adalah keharusan memperhatikan tindakan yang manusiawi yaitu tindakan yang baik terhadap manusia lain (sesamanya), lingkungannya (alam), dan Tuhan. Landasan itu digunakan untuk membentuk konsepsi pendidikan yaitu segala daya upaya untuk menjunjung derajat bangsa yang dimulai dari bawah. Untuk mewujudkan konsepsi pendidikan itu Ki Hajar Dewantara menggunakan teori konvergensinya dalam bentuk kegiatan pendidikan. Sedangkan untuk merealisir cita-cita pendidikan tersebut, dicanangkanlah Pendidikan Nasional yang harus berlaku di seluruh tanah air.