Ilmu-ilmu manusia, dalam berbagai bentuk dan namanya yang berbeda-beda, telah mengalami sejarah panjang, hampir setua tradisi filsafat barat sendiri. Namun sejak bentuk awalnya sebagai sistem kurikulum'Paideia' Yunani hingga bentuk 'Studia Humanitatis' Renesanse sebetulnya persoalan metodologik belum merupakan isyu pokok. Persoalan metodologik ilmu-ilmu manusia baru muncul secara tajam terutama sejak paradigma Newtonian dianggap sebagai satu-satunya dasar yang sahih untuk melandasi ilmu pengetahuan. Dominasi paradigma fisika itu berkembang pada abad 17 dan 18 akibat bobot kepastian dan ketepatan hasil-hasil penyelidikannya yang eksperimental dan matematis. Dampak dari dominasi tersebut adalah krisis identitas khususnya pada filsafat (terutama filsafat moral), yang saat itu merupakan bidang pokok ilmu-ilmu manusia (Studia Humanitatis). Filsafat, dalam sifatnya yang metafisik dan teosentrik, tidak memiliki kepastian ala Fisika, maka cenderung dianggap tidak ilmiah. Dalam konteks inilah Kant muncul. Melalui 'Kritik atas Rasio murni'nya ia mengadakan tindakan 'penyelamatan' yang sangat penting. Di satu pihak filsafat sebagai Metafisika yangbersifat sintetik a priori (cenderung sangat spekulatip) itu ia singkirkan dari wilayah Pengetahuan ilmiah teoritik dan ia masukkan ke wilayah Rasio praktis. Di pihak lain iapun membuat batas-batas fundamental bagi pengetahuan ilmiah itu. Baginya pengetahuan ilmiah teoritik terbatas, bukan karena batas-batas realitas, melainkan karena pengetahuan manusia sudah selalu ditentukan oleh unsur-unsur a priori dari sensibilitas dan kemampuan pemahamannya sendiri. Tambahan pula pengetahuan tersebut hanya dapat bergerak di wilayah Fenomenal (spatio-temporal) belaka. Sedangkan wilayah filsafat (dan kesadaran moral/religius) adalah wilayah Noumenal Sambil melakukan tindakan penyelamatan itu Kant pun serentak melahirkan identitas baru bagi filsafat. Filsafat tidak lagi merupakan 'Ratu ilmu pengetahuan' (Queen of Sciences) melainkan menjadi 'Disiplin yang terdasar, yang melandasi llmu pengetahuan'. Keutamaan filsafat tidak lagi dalam posisinya sebagai 'Yang tertingi', melainkan sebagai 'yang terdasar'. Dengan kata lain Filsafat pada hakekatnya menjadi 'Teori dasar Pengetahuan'. 'Itulah sebabnya setelah Kant, pala pemikiran filsafat cenderung berorientasi epistemologik. Pola pemikiran epistemologik ini pada hakekatnya selalu hendak mengukur bobot pengetahuan berdasarkan satu kerangka/aturan dasar yang sama. Maka bersikap rasional disini berarti: mampu mencapai persetujuan dengan manusia lain tentang dasar yang satu dan sama. Meyakini bahwa tak ada atau tak perlu ada dasar yang satu dan sama itu berarti membahayakan rasionalitas. Pola berpikir yang biasa disebut 'foundational' sernacam itu kemudian berpengaruh besar tidak hanya dalam wilayah filsafat, melainkan juga dalam kegiatan-kegiatan ilmiah pada umumnya. Manakala disiplin-disiplin ilmu terpilah-pilah menjadi spesifik, maka dasar yang satu dan sama tadi mewujud dalam tatanan peristilahan teknis yang khas pada tiap disiplin itu, atau sebutlah dalam 'matriks disipliner' masing-masing ilmu itu. Tiap disiplin itu dibangun atas satu unsur, ungkapan, atau proses yang dianggap terdasar. Sebagian menganggap unsur itu terletak pada proses mental, sebagian lagi pada proses sosial, yang lain proses alam, dan sebagainya. Kenyataan inilah yang kemudian melahirkan kecenderungan reduktif dan sektoral pada ilmu - ilmu, termasuk ilmu-ilmu manusia. Bahayanya adalah bahwa kesempitan perspektif ilmu tertentu dimutlakkan sedemikian hingga realitas yang tak dapat dimasukkan dalam matriks disipliner ilmu tersebut dianggap bukan realitas. Gejala ini menandai kegiatan ilmu-ilmu manusia pula dan mengakibatkan krisis kemanusiaan abad ini. Demikianlah dengan ini hendak dikatakan, bahwa dalam persoalan metodo-logik ilmu-ilmu manusia, orientasi pemikiran epistemologik Kantian sebenarnya merupakan tonggak awal. Maka tak mengherankan bila persoalan metodologik ilmu-ilmu manusia terkemudian diolah oleh kelompok Neo-Kantian (Dilthey, Windelband dan Rickert).