Etika bisnis memainkan peranan penting dalam dasawarsa 1980-an, sehingga dasawarsa ini sering disebut sebagai era etika bisnis. Pasang naik etika bisnis di Amerika Serikait dimulai pada awal tahun 1960-an, ketika rakyat Amerika mulai menuntut adanya pertanggungjawaban moral dari penguasa selaku pelaku bisnis.
Dalam bab I, diuraikan mengenai etika secara umum, yaitu sebagai bagian ilmu filsafat yang menelaah masalah apa yang baik serta apa yang buruk, dalam hubungannya dengan tindakan, tingkah laku maupun penilaian manusia. Dasar kesadaran etis serta aliran-aliran besar dalam etika yaitu aliran utilitarisme dan deontologi, dibahas dalam bab ini. Inti dari kesadaran etis adalah kesadaran akan perbuatan yang mengandung nilai yang diterima oleh masyararakat secara obyektif sebagai standar ukuran moral.
Bab II, membahas tentang bisnis serta masalah-masalah etis pada tingkat makro. Dibahas di dalam bab ini mengenai prinsip-prinsip bisnis yang berkaitan dengan etika. Umpamanya prinsip pengejaran laba serta prinsip pengambilan keputusan. Usaha pengejaran laba serta pengambilan keputusan seringkali mengalami perbenturan dengan nilai-nilai etika. Nampak dalam uraian bab II ini, bagaimana bisnis mampu mengembangkan nilai-nilai yang mendekati standar etis, dan melaksanakan langkah-langkah penyesuaian diri sebagai tanggung jawab sosial terhadap masyarakatnya. Secara makro, maka bisnis berkewajiban untuk tidak membahayakan lingkungannya. Usaha-usaha bisnis dalam menunaikan tanggung jawab sosial hendaknya tidak ditujukan sebagai amal serta kemampuan kualitas manusia. Di dalam bab II dibahas mengenai bisnis berdimensi etis dalam praktek berbentuk Perusahaan Inti Rakyat (PIR), yaitu di bidang agroindustri jamur di Dieng, serta di bidang persusuan di kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Dari studi kasus kedua PIR, secara makro dibahas tentang masalah-masalah etis intern dan ekstern. Misalnya, bagaimana usaha pencapaian laba, masalah penyuapan, masalah persaingan, masalah dampak lingkungan serta penyuapan. Refleksi filsafat berbentuk pedoman etis memberikan kesimpulan bahwa adanya tindakan bisnis yang kurang bijaksana akan mencetuskan konflik social. Seorang pengusaha wajib mencari titik imbang antara hasrat mencari keuntungan di satu pihak dengan realitas social yang ia hadapi.
Dalam bab IV yang merupakan bab penutup akan diuraikan analisis etika bisnis seyogyanya dilakukan dengan kerangka dasar Pancasila, di mana setiap silanya bermakna untuk membentuk insan bisnis yang berdimensi religius dan etis. Etika bisnis Pancasila menolak keuntungan materi semata-mata tanpa memperdulikan segi-segi rohaniah, serta membuang jauh prinsip untung sendiri tanpa memperdulikan sesama manusia. Tingkah laku para pelaku bisnis tidak dapat dilepaskan dari lingkungan dasar Pancasila di mana mereka terintegrasikan.