Berdasarkan perkiraan WHO, bahwa di Indonesia terdapat 1,5 juta kasus aborsi per tahunnya dan 2.500 diantaranya berakhir dengan kematian ibu. Aborsi adaiah masalah yang kontroversial disemua bidang ilmu, termasuk etika. Pada skripsi ini diuraikan perbedaan penempatan masalah aborsi pada etika ferninis dan teori-teori etika Iainnya. Perbedaan konsep dasar apa yang membuat penempatan masalah abarsi pada etika feminis berbeda dengan teori-teori etika Iainnya.
Aborsi secara umum dapat diartikan sebagai terhentinyalpenghentian hasil konsepsi sebelum akhir masa alamiah kehamilan. Ada dua jenis aborsi, yaitu: aborsi spontan dan abortus provocatus. Aborsi jenis kedua adalah aborsi yang dipermasalahkan. Di bidang medis, aborsi menjadi konflik antara menyelamatkan kehidupan dan prosedur pengguguran. Di bidang hukum, konflik yang terjadi adalah masalah legalisasi dan hukum-hukum yang mengatur aborsi. Sedangkan di bidang agama, aborsi bertentangan dengan nilai kesucian kehidupan.
Pada teori-teori etika, masalah aborsi ditempatkan sebagai masalah manusia secara umum. Adanya hukum moral yang absolut dan universal membuat aborsi merupakan suatu perbuatan yang tidak boleh dilakukan, apapun alasannya. Walaupun tidak semua teori etika absolut dan universal, tetapi pertimbangan yang dipergunakan tidak didasarkan pada kebutuhan dan kepentingan perempuan serta tidak memberi pilihan kepada perempuan atas tubuhnya.
Masalah aborsi adalah masalah yang memerlukan suatu pembahasan yang memperhatikan hal-hal partikular yang terdapat pada suatu keputusan apakah akan melakukan aborsi ataupun tidak. - Sangat panting untuk memperhatikan dan memahami permasalahan aborsi secara menyeluruh karena setiap kasusnya berbeda-beda, karenanya tidak bisa diselesaikan secara umum. Etika feminis adalah etika dengan konsep dasar yang mengutamakan care, love, connections, dan relationship.
Etika feminis tidak melegalisasi aborsi melainkan memperhatikan keinginan, kebutuhan, dan kepentingan orang per orang sehingga etika feminis menganalisa masalah aborsi sebagai masalah perempuan dan memberinya pilihan atas tubuhnya. Namun etika feminis tetap menghargai janin tetapi dengan status moral yang relasional karena keberadaan janin yang unik dan terikat pada orang lain sebagai penunjang hidupnya. Oleh karena itu penempatan masalah aborsi pada etika feminis berbeda dari teori-teori etika.
Hasil dari analisa penempatan masalah aborsi pada etika feminis diharapkan dapat menghasilkan suatu pemikiran yang baik sesuai tujuan etika feminis, yaitu membuat dunia lebih baik dan untuk menggugah kesadaran untuk membuat dunia menjadi Iebih baik. Walaupun demikian, mengakhiri proses tumbuh kembang janin mungkin saja salah, tetapi perempuan yang memiliki hak untuk memutuskan pilihannya. Tidak ada seorang perempuan pun yang menginginkan aborsi hanya karena ia memang suka melakukannya. Perempuan melakukan aborsi karena ia benar-benar membutuhkannya, sebagai sebuah jalan untuk mempertahankan dan menyelematkan dirinya, hidupnya, serta kehidupannya.