Perkembangan geopolitik terutama dalam sistem pemerintahan merupakan dialektika yang tidak ada habis-habisnya. Masing-masing sistem pemerintahan berusaha mengklaim sebagai sistem pemerintahan yang tepat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Demokrasi sebagai salah satu sistem pemerintahan menunjukkan dominasi di sebagian negara sebagai sistem pemerintahan yang mampu menyuarakan aspirasi warga negara. Dominasi demokrasi disebabkan oleh adanya prinsip kebenaran manusia di dalamnya. Hal ini menyebabkan ketertarikan banyak negara untuk mengadopsinya sebagai sistem pemerintahan. Dominasi demokrasi pun pada akhimya harus mendapat tantangan dari beberapa sistem pemerintahan, salah satunya adalah dari pemerintahan agama (terutama dari Islam). Tantangan ini menyebabkan adu klaim antara keduanya sebagai sistem pemerintahan yang paling tepat untuk mewujudkan kesejahteraan manusia. Perdebatan antara Barat dan Islam seolah-olah tidak pernah ada habisnya. Masing-masing mempunyai klaim kebenaran yang ingin dipertahankan dan disebarluaskan. Untuk dapat memperoleh pengaruh yang luas, baik pemerintahan agama maupun demokrasi sekular, keduanya berusaha melakukan apa yang menurut mereka benar. Namun hal ini justru membuat keduanya mengabaikan prinsip dasar masing-masing, sehingga menimbulkan kecacatan dalam pelaksanaannya sebagai sistem pemerintahan. Kecacatan inilah yang dinilai sebagai biang kegagalan keduanya dalam memberikan sebuah perlindungan kepada warga negara. Berdasarkan kondisi di atas, Abdul Karim Soroush melihat perlu adanya rekonsiliasi antara demokrasi sekuler dengan pemerintahan agama sebagai usaha untuk mereduksi konflik antara keduanya. Demokrasi agama dinilai mampu meredam gejolak konflik antara pemerintahan agama dengan demokrasi sekuler, karena demokrasi agarna dianggap mempunyai kemampuan untuk mengakomodasi keduanya sebagai sebuah sistem pemerintahan. Pertemuan antara Barat dengan Islam dalam demokrasi agama tidak seperti pada perdebatan-perdebatan sebelurnnya yang hanya menyentuh kulitnya saja, akan tetapi mengkaji lebih dalam tentang sebuah sistem pemerintahan dengan perangkat-perangkat substansinya.