Masalah Penelitian ini yaitu mengenai Pelaksanaan Kebijakan Konservasi Bahan Pustaka di Perpustakaan Nasional RI. Penelitian ini merupakan penelitian yang pertama kali dilakukan mengenai kebijakan pelestarian bahan pustaka. Tujuan penelitian ini adalah untuk menggambarkan kebijakan konservasi bahan pustaka dan mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam implementasi kebijakan konservasi bahan pustaka di Pusat Preservasi Perpustakaan Nasional RI. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, sedangkan metode penelitiannya menggunakan deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan informan yang dipilih secara purposive serta dengan melakukan kajian pustaka terhadap literature yang terkait dengan pelestarian bahan pustaka di Perpustakaan Nasional RI. Dari hasil wawancara dengan informan menunjukkan bahwa kebijakan pelestarian di Perpustakaan Nasional RI antara ada dan tiada, maksudnya "Ada", dasar yang digunakan dalam pengambilan kebijakan yaitu berdasarkan metode preservasi dan konservasi yang dikeluarkan oleh IFLA, dan lembaga sejenisnya, serta dari berbagai metode konservasi yang lain. Sedangkan maksudnya "Tidak Ada", kebijakan pelestarian yang mengatur mengenai keseluruhan pelaksanaan pelestarian secara tertulis di Pusat Preservasi Bahan Pustaka belum terarah, dan belum disusun sebagai suatu pedoman yang tertulis, selain itu survey yang dilakukan selama ini dianggap tidak mewakili dan tidak efektif: Pernyataan ini diperkuat dengan penyataan serupa bahwa kebijakan pelestarian yang ada sekarang ini belum bisa dikatakan sebagai kebijakan pelestarian, karena masih terlalu umum. Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini bahwa Komitmen Perpustakaan Nasional RI dalam hal pelestarian bahan pustaka sangat besar, terlihat dari adanya Keppres No.11 tahun 1989 yang menyebutkan bahwa tugas pokok Perpustakaan Nasional RI adalah menyelenggarakan pembinaan dan pengembangan dalam rangka pelestarian bahan pustaka sebagai hasil budaya dan pelayanan informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan, dan juga dengan keluarnya UU No.4 tahun 1990 yang mewajibkan penyerahan terbitan baik Karya Cetak maupun Karya Rekam, yang merupakan suatu respons dari Pemerintah _dengan perpanjangan tangan Perpustakaan Nasional RI tentunya --dalam pelaksanaan pelestarian terhadap koleksi yang dimiliki suatu bangsa. Namun sangat disayangkan, Perpustakaan Nasional RI belum memiliki suatu kebijakan pelestarian yang menyeluruh dan juga secara khusus terhadap jenis koleksi yang dimilikinya. Penelitian ini merekomendasikan beberapa hal. Pertama, Perpustakaan Nasional RI perlu memikirkan penyusunan suatu kebijakan pelestarian nasional secara tertulis yang mengacu pada Undang-undang No.4 tahun 1990. Kedua, Melihat pada hasil penelitian tentang anggaran dan sumber daya manusia yang dimiliki oleh Perpustakaan Nasional RI masih rendah maka menurut peneliti akan lebih efektif jika pelestarian untuk jenis koleksi tertentu lebih difokuskan pada pelestarian nilai informasi yang dikandungnya (dialihmediakan) dibandingkan dengan melakukan konservasi. Ketiga, Mengadakan penelitian untuk menemukan prosedur, bahan dan peralatan pelestarian yang sesuai dengan kondisi Indonesia dan diproduksi dari bahan dalam negeri. Keempat, Peningkatan Sumber Daya Manusia baik kuantitas maupun kualitas untuk menunjang aktivitas pelestarian secara lebih baik.