Al-Kalam dan al-qaul merupakan dua buah kata yang berbentuk nomina, yang bermakna perkataan dan ucapan, penggunaan kedua kata ini dalam kehidupan seharihari dapat saling menggantikan atau merupakan sinonim, akan tetapi tidak demikian di dalam Al-Quran, kedua kata ini dan derivasnya tidak dapat saling menggantikan, bahkan merupakan dua kata yang berbeda. Ada tiga permasalahan yang akan di bahas yaitu: _apa komponen makna umum kata al-kalam dan al-qaul dalam Al-Quran_ dan _komponen makna pembeda kata al-kalam dan al-qaul dalam Al-Quran_, dan apa perbedaan dan persamaan makna kata al-kalam dan al-qaul dalam Al-Quran. Analisis kata al-kalam dan al-qaul menggunakan teori analisis komponen yang dikemukakan Nida, yang terdiri atas empat langkah kerja, yaitu: Penamaan, Parafrasa, Pendefinisian, dan Pengklasifikasian. Melalui empat langkah kerja analisis komponen makna tersebut, diharapkan komponen makna umum, dan komponen makna pembeda kata al-kalam dan al-qaul dalam Al-Quran dapat diketahui. Penelitian Pustaka tentang kata al-kalam dan al-qaul dalam Al-Quran Al-Karim dimaksudkan untuk mengetahui bentuk serta kasusnya sesuai dengan kedudukannya dalam kalimat.Hasil dari analisis ini yaitu Komponen makna umum kata al-kalam dan alqaul yaitu berkata, komponen makna pembeda kata al-kalam yaitu: Ketetapan,keputusan, ketentuan, janji, Al-Quran, kalimat-kalimat-Nya, kalimat-Nya, kalimat,kalimat tauhid, kalimat kun (jadilah), firman, berfirman, perintah & larangan, kalimat , hukuman, menunjukkan kebenaran, taubat, perkataan yang mengubah arti kata, kalimat Kufur, taurat, ayat-ayat-Nya, kitab suci, ilmu dan Hikmat Allah SWT, dan komponen pembeda kata al-qaul yaitu: Menjawab, jawabannya, berfirman, difirmankan, memfirmankan, firman, ucapkan, ucapkanlah, mengucapkan, ucapanucapan, diucapkannya, berdoa, berdoalah, bertanya, azab, keputusan, mengadaadakan, mengadakan, membuat-buat, perintah, diperintahkan, perintahkan, orang yang berkata, pembicaraan, berbicara, tuduhan, dituduhkan, wahyukan, wahyu, suara, membacakan, bacaan, sindiran, ucapan buruk, berpendapat, mengaku, sebutan, amanat, bernama, hukuman, menyatakan, ditanyakanlah, pendapat. Persamaan kata al-kalam dan al-qaul yaitu, kedua kata dapat disandarkan kepada Allah SWT, manusia, malaikat, dan hewan, dan perbedaan kata al-kalam dan al-qaul yaitu, kata al-kalam dapat bermakna janji Allah SWT yaitu janji umum baik tentang ancaman hukuman, atau tentang kabar bahagia, tetapi kata al-qaul hanya dapat bermakna janji tentang hukuman. Kata al-kalam yang terdapat dalam Al-Quran penempatannya sebagian besar digunakan pada saat percakapan, atau perkataan antara dua pihak, walaupun tidak semua demikian, sedangkan kata al-qaul digunakan sebagian besar untuk pendapat atau perkataan dan bagaimana pendapat dan perkataan itu disampaikan. Kemudian dari beberapa contoh dari Al-Quran terlihat bahwa kata al-kalam dapat berarti perkataan yang bukan hanya berasal dari lisan, fikiran atau hati, tetapi juga berdasarkan amal perbuatan.