Dalam skripsi ini dibahas mengenai metafora apa saja yang merujuk pada istilah seksual, bentuk metafora yang ditemukan, serta hubungan ranah sumber dan ranah sasaran. Dalam skripsi ini yang dianalisis adalah metafora istilah seksual yang ditemukan dalam headline surat kabar Lampu Merah periode September 2007-Februari 2008. Dalam menganalisis metafora yang ditemukan dalam headline Lampu Merah, penulis menggunakan teori semantik, teori yang dikemukakan oleh Knowles dan Moon (2006), Lokoff dan Johnson (1980) (1993), serta Siregar (2004). Lakoff dan Johnson mengemukakan bahwa metafora tidak hanya persoalan bahasa, tetapi juga sebagai suatu perilaku bahasa yang berhubungan dengan pikiran atau cara berpikir manuasia (konseptual). Metafora dapat dilihat sebagai pemetaan dasar dari sebuah pengalaman di satu ranah untuk sebuah pengalaman di ranah yang lain. Dengan demikian, metafora bekerja diantara dua ranah, yaitu ranah sumber dan ranah sasaran. Penulis memanfaatkan tabel yang dibuat oleh Siregar (2004) untuk melihat hubungan antara ranah sumber dengan ranah sasaran. Hubungan tersebut berupa perbandingan antara kata metafora dalam ranah sasaran dengan ranah target. Perbandingan ini dapat dilihat dari subjek, objek, dan alat yang digunakan dalam melakukan suatu perbuatan. Melalui teori pemetaan konseptual ini, dapat terlihat bahwa penulis berita memanfaatkan berbagai ranah untuk mengungkapkan istilah seksual. Beberapa verba yang mempunyai kesamaan konsep dengan persetubuhan ternyata termasuk dalam suatu ranah sehingga dibuat penamaan SEKSUAL sebagai PERTANIAN, UTANG, PEMAKAIAN, KEHIDUPAN HEWAN, HEWAN, ALAT, PERUBAHAN BENTUK, SAMBUNGAN, PERPUTARAN, GESEKAN, PRODUKSI, PEMBUNUHAN, LUBANG, PEMASUKAN, BENTUK, PINJAMAN, PANAS, SENTUHAN, KETIDAKAKTIFAN, MAKANAN, TINDAKAN, KELEZATAN, dan PENCURIAN.