Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, tujuan perkawinan ialah membentuk keluarga yang bahagia dan kekal. Namun, banyakvsuami isteri yang tidak dapat mempertahankan tujuan perkawinan mereka,vsehingga perceraian dianggap jalan yang terbaik. Perceraian membawa akibat hukum salah satunya terkait pembagian harta bersama. Dalam penulisan ini pokok permasalahan yang diangkat ialah Bagaimanakah pengaturan pembagian harta bersama akibat perceraian dan bagaimanakah analisis hukum terkait pertimbangan Hakim dalam memutus permohonan pembagian harta bersama melalui proses lelang terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 587/Pdt./2006/PN.JAK.SEL ditinjau dari Undang ? Undang yang berlaku. Metode yang dipilih Penulis dalam penelitian ini ialah penelitian yuridis normatif dengan sifat deskriptif analitis. Kasus dalam penulisan ini berawal dimana Penggugat mengajukan gugatan terhadap Tergugat terkait harta bersama yang mereka miliki, yang masih berada di bawah penguasaaan Tergugat. Gugatan Penggugat diantaranya agar Hakim menetapkan harta bersama mereka dibagi 2 bagian sama besar dan pembagian tersebut dilakukan dengan cara menjualnya secara lelang di muka umum. Atas gugatan yang diajukan, Hakim pun menjatuhkan putusan mengabulkan gugatan tersebut; karena dalam Undang ? Undang Perkawinan Pasal 37 telah diatur bahwa akibat perceraian, harta bersama diatur menurut hukum agama, adat, maupun hukum lainnya. Ketentuan tersebut dapat dikaitkan dengan pengaturan dalam Kitab Undang- Undang Hukum Perdata, Pasal 232 J.o 128 dimana harta bersama dibagi 2 bagian sama besar antara suami dan isteri. Atas ketentuan tersebut, maka menurut Penulis , putusan serta pertimbangan Hakim telah tepat dan sesuai, dan terkait pembagian harta bersama melalui lelang, cara tersebut dapat dibenarkan mengingat ketentuan dalam Pasal 37 tersebut di atas bahwa harta bersama dapat dibagi berdasarkan hukum lainnya, yang dalam kasus ini dapat diterapkan melalui cara lelang.
Due to Law No.1 of 1974 regarding to a marriage law, the purpose of marriage is for creating an eternal and happy family. But in fact, so many husbands dan wives cann?t maintain their purpose of marriage, so they decided to divorce as the best way for them. Divorce brings a legal consequences accociated wife the division of their property. The main issue in this thesis is how to arrange the joint property sharing due to divorce and how the legal analysis of the Judge?s consideration for making a decision though an auction process with South Jakarta Court decision No.587/Pdt.G/2006/PN.Jak.Sel reviewed by applicable laws. The method chosen by the writer in this thesis is normative Juridicial research form with descriptive analytical system. The case is based from the plaintiff who filed suit against the defendant related to their property which is still owned by the defendant. The plaintiff?s lawsuit included how to make the Judges take a decision to divide their property into two equal parts after selling it in a public auction. Regarding to a lawsuit filed, The Judges decided to grant the lawsuit based on article 37 of Law No.1 of 1974 which provided that the joint property due to divorce governed by religious laws, customs, and other laws. This provision can be related to article 232 J.o 128 of Civil Law which regulated that the joint property must be divided into two equal parts between husband and wife. Based on that provision, the writer agree that The Judge?s consideration and decisions on this case is appropriate and the division of joint property by auction is correct based on the provision on article 37 of Law No.1 of 1974 which regulated that the division of joint property can be divided by other laws, and in this case, the division of joint property divided by auction process.