Hakekatnya pola penggunaan tanah merupakan gambaran di atas ruang daiipada gabungan basil jenis usaha manusia, tingkat teknologi dan jwnlahnya. Adanya penyebaran jumlah penduduk yang tidak merata dan seimbang akan mengakibatkan perbedaan perkembangan penggunaan tanah yang ada. Perkembangan penggunaan tanah yang dijumpai di setiap wilayah akan mencapai suatu tahapan perkembangan tertentu, sebagaimana yang dikemukakan Prof. I Made Sandy dan skema A sampai dengan skema I.
Kabupaten Sleman path tahun 1994 terdiri dan 17 kecamatan dengan luas 57.482 ha dan berpenduduk 788.340jiwa. Dan Kabupaten Kulonprogo path tahun 1994 terdiri dan 12 kecamatan dengan luas 58.628 ha dan berpenduduk 424.75 1 jiwa. Kabupaten Sleman memiliki wilayah dataran rendah sampai wilayah pegunungan dan diantara wilayah tersebut terdapat lereng 0% sampai lereng lebih dan 40%. Kabupaten Kulonprogo memiliki juga wilayah dataran rendah sampai wilayah dataran tinggi, namun dibandingkan dengan Kabupaten Sleman, lereng di Kabupaten Kulonprogo relatiflebih terjal.
Masalah: 1. Perkembangan penggunaan tanah path tahun 1994 di Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kulonprogo sudah mencapai tahap apa berdasarkan skema yang dikemukakan oleh Prof I Made Sandy? 2. Dimanakah letak perbedaan penggunaan tanah path Wilayah Tanah Usaha tertentu di kedua kabupaten tersebut ? 3. Bagaimanakah kaitannya dengan faktor yang mempengaruhi penggunaan tanah?
Kesimpulan:
1. Pola penggunaan tanah di Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kulonprogo berbeda, yakni setelah perkainpungan, terdapat sawah, kebun campuran, tegalan dan terakhir hutan. Perbedaannya path Kabupaten Kulonprogo setelah perkampungan terdapat sawah, kebun campuran, lalu perkebunan, tegalan dan terakhir hutan.
2. Path Kabupaten Sleman keathan pemanfaatan untuk lahan persawahan sudah berkembang ke arah pegunungan, akan tetapi luas persawahan yang dibuat ke arah pegunungan relatif kedil luasnya, sehingga tahapan penggunaan tanah di kabupaten mi telah berada path skema G. Pada Kabupaten Kulonprogo wilayah yang lebih tinggi terdapat kebun campuran dan tegalan sedangkan pemanfäatan tanah untuk lahan persawahan dan perkampungan sudah terthpat path wilayah sekitar pantai, sehingga tahapan penggunaan tanah di kabupaten mi telah berada path skema H.
3. Pengusahaan tanah di Kabupaten Sleman didominasi oleh pengusahaan tanah intensif yang berupa lahan persawahan, sedangkan pengusahaan tanah di Kabupaten Kulonprogo didominasi oleh pengusahaan tanah kurang intensif yang berupa kehun campuran.
4. Penggunaan tanah di Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kulonprogo tahun 1994 sudah tidak sesuai lagi dengan konsepsi Wilayah Tanah Usaha.
5. Perbedaan penggunaan tanah di Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kulonprogo 'dipengaruhi oleh faktor ketinggian, lereng dan kepathtan penduduk.