ABSTRAKTingkat kemiskinan masyarakat pada suatu wilayah bisa berbeda
ukurannya dan banyak sekali para ahli menilainya, antara
lain, Sayogyo menilai dengan kebutuhan konsumsi beras
orang per tahun; Direktorat Tata Guna Tanah Ditjen Agraria
Dept. Dalam Negeri menilai kebutuhan hidup minimum dengan
sembilan bahan pokok; Bank Dunia menilai dengan rupiahnya
besarnya pengeluaran konsumsi orang pertahun. Oleh karena
banyak pengertian miskin tersebut, penulis mencoba menetapkan
pengertian miskin yaitu, mereka yang sebagian besar hidupnya
tergantung dari sektor pertanian yang pengelolaannya
masih sederhana, tingkat pendidikan yang rendah, memiliki
tanah sawah yang sempit, kondisi bangunan rumah yang tidak
permanen, membayar pajak kurang dari target, produktivitas
padi sawah rendah, tidak memiliki tanah (sebagai penggarap
atau buruh tani) dan beban tanggungan penduduk yang tidak
produktif tinggi sekali.
Masalah yang dibahas dalam tulisan ini adalah: 1. Dimana
daerah miskin di kabupaten Karawang seperti yang dimaksud
pada pengertian diatas ? ; 2. Bagaimana pola penggunaan
tanah didaerah miskin tersebut ? ; 3. Bagaimana kepadatan
penduduk didaerah miskin tersebut ?.
Untuk menjawab pertanyaan pertama diatas, pendekatan yang
dilakukan yaitu masing-masing indikator (ada S indikator)
diberi nilai dari nilal kurang sampai dengan nilai balk,
1, 2 dan 3. Setelah itu kedelapan indikator tersebut dijumlahkan
dan kemudian diklasifikasikan pengertian miskin
tersebut yaitu, Daerah Miskin dengan jtimlah nilai antara 8
sampai dengan 13; Daerah Agak Miskin dengan nilai 14 sampai
dengan 19; dan Daerah Tidak Miskin dengan jumlah nilai an
tara 20 sampai dengan 24.
Daerah miskin dikabupaten Karawang dibedakan atas letak
wilayahnya yaitu, letaknya dibagian utara berbatasan de
ngan laut; ditengah merupakan dataran rendah dan pusat lalu
lint as dan dibagian selatan merupakan daerah perbukitan.
Pola penggunaan tanah diketiga letak tersebut mempunyai ciri
masing-masing yaitu, penggunaan tanah di utara yaitu
tambak dan hutan bakau; penggunaan tanah di tengah yaitu
pemukiman sedarigkan penggunaan di selatan yaitu penggunaan
tanah ladang/tegalan (pertanian tanah kering)
Kepadatan penduduk diketiga letak tersebut juga berbeda
yaitu, kepadatan penduduk dibagian utara yaitu kepadatan
rendah dan sedang; kepadatan penduduk dibagian tengah ya
itu kepadatan tinggi sedangkan kepadatan penduduk di bagian
selatan yaitu kepadatan rendah dan sedang.